Kasus Lampu Solar Single Ornament, Jaksa Minta Keterangan Sekda Kepulauan Sula

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com —Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Maluku Utara meminta keterangan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Mohlis Soamole

Mohlis Soamole dimintai keterangan lanjutan dari penggeladahan dan penyitaan untuk melengkapi dokumen
terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO)

Usai dimintai keterangan, Mohlis menyatakan ia dimintai klarifikasi terkait dokumen pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO) untuk melengkapi berkas, “kata Mohlis saat diwawancarai di kontarnya, Senin (15/11/21)

Sementara itu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Willy Febri Ganda saat ditemui awak media mengatakan kegiatan ini merupakan keterangan lanjutan dari kegiatan penggeladahan dan penyitaan beberapa minggu yang lalu di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kepulauan Sula.

“Ini bersifat untuk melengkapi dokumen dokumen terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO), “ungkap Willy

Lanjut Willy, Untuk pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO) dimulai dari Desa Waihama, Kecamatan Sanana hingga Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, “tutup Willy.

Seusai diwawancarai awak media, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Willy Febri bersama dua orang temannya meninggalkan kantor Bupati dengan menggunakan mobil dinas Kejaksaa Plat Nomor : DG 1045 KS.

Ketahui, terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO) 2019 lalu, dengan nilai Rp 2 miliar sekian yang dikerjakan CV. Kharisma Karya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait