KEPULAUAN SULA, beritalima. com -Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barata, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Korbannya merupakan siswi di salah satu sekolah SD yang berenesial, Mawar (7) Peristiwa tersebut itu terjadi pada hari Rabu 20 Maret 2018 Pagi
Informasi yang dihimpun beritalima.com menyebutkan, awalnya, ER menjemput Mawar di sekolahnya lalu membawa ke rumahnya. Ia hendak melancarkan aksi bejatnya. Beruntung Mawar belum sempat disetubuhi karena ada salah satu warga setempat yang melihat. Ia kemudian curiga dan langsung mengamankan Mawar.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU. Paultri Yustiam mengatakan, saat ini yang terduga sudah diamankan di Polres. Namun, untuk kasus tersebut pihak Kepolisian masih mendalami kasusnya. “Kami berikan ke Polsek Mangoli Barat yang tangani langsung, karena kebetulan dugaan kasus itu ada di Wilayah Polsek. Nanti kami dari Polres sendiri yang bakal mengawal,” katanya saat ditemui awak media di kediamannya, Minggu (24/3).
Lanjut, Paultri, Kalau memang benar dugaan kasus pencabulan ini terbukti dan memenuhi unsur, akan diproses secara profesional. “Kita belum bisa pastikan. Kebetulan Kapolsek yang kasih laporan ke saya, maka saya bilang silahkan diproses sesuai dengan mekanisme.Makanya sekarang kami masih mendalami, “ungkap Paultri.
Kapolsek Mangoli Barat, Iptu Safrudin Bella, mengatakan memang benar adanya dugaan kasus pencabulan di Pas Ipa. Dugaan kasus itu sudah diserahkan di Polres Kepulauan Sula sejak beberapa hari lalu. “Iya, benar adanya dugaan kasus tersebut. Kami sudah serahkan ke Polres. Jadi nanti tanya langsung ke Polres untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya. (DS)