Kasus Pencabulan Dibawa Umur, Kenalan Lewat Mensos (FB), Modus Membeli Ikan, Pelaku Berunjuk Terali Besi

  • Whatsapp

Ternate,beritaLima.com – Polsek ternate selatan telah datangi orang tua dari korban kasus pencabulan anak dibawa umur. Bpk. MUDI Warga kel. Fitu Kec. Ternate Selatan bersama (3) tiga orang keluarganya. Membawa Pelaku Kasus pencabulan anak dibawa umur, guna Melaporkan kejadian tersebut utuk dilakukan proses Hukum

“Indentitas Korban adalah PM, Umur 9 tahun, status Pelajar agama Islam, dan alamat ternate selatan”

Keterangan dari Korban bahwa pada hari Minggu sekitar Pkl. 18.00 Wit, pada saat itu sedang bermain bersama teman-temannya di pantai kelurahan Fitu kec. Ternate selatan Rt 03/02, pada saat korban sedang bermain bersama teman-temanya

“Adapun Indentitas Pelaku adalah K alias A, Umur 48 Tahun agama Islam, Pekerjaan Kuli Bangunan, dan Alamat Kel. Ngade Kec. Ternate Selatan”

Uraian Kronologis tersebut Korban didatangi pelaku dengan Menggunakan sebuah Sepeda Motor R2, Dengan modus mengajak korban pergi ke kelurahan Gambesi utuk membeli ikan, selanjutnya korban bergoncengan dengan Sepeda motor menuju kelurahan Gambesi yang dikendarai oleh pelaku

Sesampainya dikelurahan Gambesi pelaku mengajak korban ke sebuah kebun milik warga kelurahan Gambesi, kemudian pelaku langsung memegang/Meraba kemaluan (Vagina) korban menggunakan jari tangan

“Atas tindakan dari Pelaku tersebut korban langsung menangis dan meminta pulang ke rumah, pelaku kemudian menuruti kemaun korban, selanjutnya pelaku dan korban pulang mengendarai sepeda motor menuju rumah korban yang berada di Kelurahan Fitu, namun sebelum sampai di rumah korban, pelaku berhenti di tepi jalan kel. Gambesi dan membeli gorengan/tahu isi kemudian pelaku memberikannya kepada korban dengan uang sebesar Rp.10.000. (sepuluh ribu) rupiah”

Setelah sampai di kelurahan Fitu, pelaku menurunkan korban di pantai tempat awal dimana korban sedang bermain, Setelah menurunkan korban pelaku kemudian kembali mengendarai sepeda motor miliknya atas Kejadian yang dialami tersebut, korban tidak memberitahukannya kepada kedua orang tua maupun keluarganya.

“Kemudian Pada hari Senin sekitar Pkl. 14.00 Wit, Korban mengeluh/cerita kepada kedua orang tuannya bahwa (Vagina) di pegang/diraba oleh seorang Laki-laki di sebuah kebun di kelurahan Gambesi”

Mendengar kejadian tersebut orang tua dan keluarga korban kemudian menanyakan dengan secara paksa kepada korban. siapa Laki-laki yang memegang kemaluannya. Kemudian korban menceritkan bahwa yang memegang kemaluannya adalah Laki-laki yang bekerja sebagai kuli bangunan yang berdekatan dengan rumah korban

Selanjutnya orang tua dan keluarga membawa korban ke tempat dimana Pelaku bekerja guna menunjukan wajah pelaku, sesampainya di tempat kerja pelaku tidak ditemukan, kemudian orang tua berserta keluarga korban menuju ke rumah Pelaku yang berada di kelurahan Ngade

Sesampainya di rumah pelaku, pelaku Kemudian dibawa oleh orang tua berseta keluarga korban ke rumah mereka di kelurahan Fitu guna Memastikan wajah pelaku dihadapan korban

Setelah pelaku berada di rumah orang tua korban, pelaku kemudian dipertemukan dengan korban, pada saat korban melihat dan mengenali wajah pelaku korban langsung menangis dan mengiyakan bahwa Laki-laki tersebut adalah pelaku yang memegang/meraba kemaluanya

Mengetahui bahwa Laki-laki tersebut adalah Pelakunya, keluarga korban langsung marah dan melakukan pemukukan terhadap pelaku, namun sempat di larikan oleh Sebagian keluarga Korban, selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek ternate Selatan oleh keluarga korban,guna dilakukan proses Hukum

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *