ILustarasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Ini peringatan bagi yang sudah berumah tangga. Sejumlah kasus perselingkuhan yang terungkap kian marak.Di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, ada satu kasus dugaan selingkuh terungkap. Pertama melibatkan dua oknum yang bekerja sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan
Dugaan selingkuh pertama menimpa AS (26) di sebuah penginapan. Dia digerebek suaminya, AS saat bersama pria idamannya berinisial IN. Kemarahan suami sahnya berinisial YB (36) sudah di ubun-ubun. Dia emosi mengetahui istrinya selingkuh. Ketika AS digerebek bersama pasangannya, YB langsung meluapkan amarahnya pada sang istri dan kekasih gelapnya itu.
Penggerebekan berlangsung di sebuah penginapan Wakatobi Desa Fagudu Kecamatan Sanana pada Jum’at 01 Maret 2024, sekitar pukul 07.30 WIT. YB mengaku sakit hati, karena perilaku istri sahnya. Rumah tangga yang dibangun selama sebelas tahun berantakan.
Selanjutnya, pihaknya juga, mengatakan bahwa, istri dan pria idamannya itu, hurus kerumah dan meminta maaf kepada saya dan anak – anak, kemudian saya menikahkan mereka berdua dalam waktu yang singkat.
”Kami ini sudah kawin sebelas tahun, dia sering selingkuh pada saat kuliah. Tapi, semua sepakat berdamai, namun, saat ini ulah sang istri keterlaluan, sehingga ia melaporkan ke Polres Kepulauan Sula berdasarkan surat tanda penerimaan laporan nomor :STTP/38/III/2024/SPKT, ” sambungnya.
Ia menuntut agar kasus perselingkuhan istrinya ini segera ditindaklanjuti, karena kedua pasangan selingkuh sudah berhubungan badan layaknya suami dan istri sah. Saya minta diproses sesuai hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Abu Zubair Latupono saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor 0822-5992-xxxx, Sabtu (8/3/24), membenarkan, kasus dugaan tersebut, baru masuk kemarin, Senin di lidik,karena kasus tersebut ada saling melapor, “tindasnya.[dn]