SAMPANG, BeritaLima.com – Setelah sebelumnya penyidik memanggil beberapa warga sebagai saksi kejadian kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman kepada warganya bernama Agus, kini penyidik dari Satreskrim Polres Sampang memeriksa Turhan selaku wasit pertandingan sepak bola.
Menjawab 15 pertanyaan seputar peristiwa kericuhan yang berujung pemukulan dari penyidik, setidaknya turhan harus berada di ruangan Unit IV Tipidter sekitar dua jam lamanya, “Penyidik menanyakan kepada saya soal peristiwa kericuhan dan pemukulan,” katanya, Senin, (18/9/2023).
Ia juga menjelaskan kepada polisi terkait awal mula terjadinya kericuhan. Turhan tidak menampik pemukulan itu berawal dari protes Sekertaris Desa (Sekdes) kepadanya, kemudian disusul protes dari korban.
“Sekdes yang memprotes terlebih dahulu lalu korban juga memprotes pada saya, saat mereka saling protes disitulah kericuhan terjadi,” ungkapnya.
Menurut Turhan, pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemukulan ini statusnya sebagai saksi, tetapi bukan saksi pelapor maupun pihak terlapor, “Dalam kasus ini saya sebagai saksi saja,” imbuhnya.
Sementara Kanit IV Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, menyampaikan, penyelidikan ini terus berlanjut. Penyidik juga akan memeriksa saksi dari terlapor.
“Wasit sudah diperiksa, dia sebagi saksi namun bukan saksi dari pelapor maupun saksi dari terlapor,” ungkapnya.
Polisi menegaskan, Penyidik akan melakukan pemeriksaan dua saksi dari terlapor pada pekan depan, selanjutnya polisi akan segera menggelar perkara dalam kasus dugaan pemukulan ini.
“Terlapor mengajukan dua saksi dan penyidik akan memeriksanya pekan datang, tahap selanjutnya adalah gelar perkara,” imbuhannya. (FA)