Kasus Ujaran Kebencian dan Kekerasan, Aktivis HMI Demo Polres Bangkalan

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa (unras) didepan Polres Bangkalan, Jawa Timur.

Pendemo meminta kejelasan dan progres penanganan kasus dugaan ujaran kebencian atau rasisme yang dilakukan Wakil Rektor III Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Serta kasus kekerasan yang dialami kader HMI cabang Bangkalan.

Pendemo meminta pihak kepolisian Polres Bangkalan serius menangani kasus tersebut. “Segera selesaikan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Wakil Rektor III UTM,” teriak Thoifur Syairozi, Korlap aksi.

Selain itu, mereka juga menuntut Polres Bangkalan mengusut tuntas tindak kekerasan terhadap dua kader HMI cabang Bangkalan.

Diketahui, pada tanggal 19 September HMI Cabang Bangkalan melaporkan dugaan ujaran kebencian wakil rektor III UTM atas nama Agung Ali Fahmi, dan kasus tindak kekerasan yang dialami dua kader HMI saat unras di kampus UTM beberapa waktu lalu kepada Polres Bangkalan.

“Laporan kami sejauh ini tidak ada perkembangan, padahal laporan beserta bukti-bukti telah kami serahkan pada pihak kepolisian”, teriak Efendi Pradana, Ketua Umum HMI cabang Bangkalan.

Menemui massa aksi, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut terus berjalan dan masih dalam proses penyidikan.

“Proses penanganan kasus tersebut terus berjalan dan kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut,” tegas Rama.

Aksi unras ditutup dengan penandatanganan fakta integritas oleh Kapolres Bangkalan. Bunyi fakta integritas itu meminta Polres Bangkalan untuk:

1). Berkomitmen menangani dan mengusut tuntas kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh wakil rektor III UTM.

2). Menindak tegas pelaku pemukulan terhadap kader HMI sesuai mikanismenya yang berlaku. (Iqbal)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *