Sorong, Berita lima.com – Puluhan kayu Log jenis Merbau milik Cv. AlcoTimber yang saat ini berlabuh di kolam bandar Sorong, diduga Illegal.
Kapolres Sorong AKBP. Rudy Prasetyo. SI.k saat ditemui media ini diruang kerjanya, belum lama ini menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait asal usul kayu Log yang dimuat diatas Tug Boat milik Cv. AlcoTimber.
” Saya segera perintahkan Kasat Reskrim untuk turun lapangan guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kayu Log milik Cv. Alco Timber yang berada di kolam bandar atau perairan Sorong, “singkat Kapolres Rudy Prasetyo.
Menurut informasi yang dihimpun media bahwa puluhan batang kayu Log jenis Merbau milik Cv. Alco Timber diduga mengambil kayu Log tersebut bukan pada areal perijinan yang diperuntuhkan kepada Cv. Alco Timber, alias diambil dari luar areal perijinan yang sah.
” Saya selaku masyarakat kecil melihat aktifitas pengelolaan hasil hutan Cv. Alco Timber selama ini di wilayah Pemda Kabupaten Sorong, sebagian besarnya bukan pada wilayah perijinan milik Cv. Alco Timber, diduga kayu Log tersebut diambil dari luar areal perijinan, otomatis tindakan ini sudah melanggar aturan, “ungkapnya yang enggan namanya dipubli kasikan. (Charles)