TULUNGAGUNG, beritalima.com-Anggota Satlantas Polres Tulungagung, dan UPT Bapenda, memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat wajib pajak penyandang disabilitas di Kantor Bersama Samsat (KB Samsat), Selasa, (28/11/2023).
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, MSi, melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, SIK, mengatakan bahwa, ini merupakan bentuk komitmen Kami kepada masyarakat wajib pajak penyandang disabilitas yang datang langsung ke Samsat Tulungagung dan memberikan perhatian serta pelayanan khusus.
“Wajib pajak diarahkan dan diantar masuk ke ruang tunggu khusus bagi penyandang Disabilitas dengan menggunakan Kursi Roda yang sudah disediakan, anggota kami akan membantu Proses Berkas mulai dari loket cek fisik, pendaftaran, entri data, pembayaran pajak di Kasir Bank Jatim, dan cetak STNK serta TNKB,” kata AKP Jodi Indrawan.
Ia berpesan, kepada masyarakat wajib pajak apabila akan mengurus pajak kendaraan bermotor baik tahunan, pergantian STNK 5 tahun, balik nama maupun mutasi Kendaraan Bermotor, untuk dapat menggunakan fasilitas pelayanan yang ada di KB Samsat Tulungagung secara langsung dan jangan menggunakan Calo.
“Silahkan datang langsung ke KB Samsat Tulungagung untuk mendapatkan prioritas dan pelayanan khusus, agar lebih mudah dalam pengurusan,” pesannya.
Sementara itu, salah satu wajib pajak penyandang disabilitas bernama Wijianto Warga Desa Kandenan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, mengapresiasi Pelayanan khusus yang diberikan kepadanya.
“Terima kasih Samsat Tulungagung telah memberikan pelayanan khusus kepada saya dalam proses pergantian STNK 5 tahunan. Alhamdulillah sangat mudah, saya cukup duduk di ruang tunggu sampai STNK saya selesai,” Ucapnya.
“Samsat Tulungagung akan terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat wajib pajak dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dengan tujuan untuk menciptakan pelayanan prima dan bebas dari percaloan di KB Samsat Tulungagung,” pungkasnya. (Dst).