JAILOLO,beritaLima.com – Kebijakan Kepala Sekolah SD Negeri 17 Halbar Desa Worat-worat Kecamatan Sahu, Nimrod Dadi terkait pemotongan Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2018 membuat orang tua murid bertanya tanya, mengapa tidak, BSM yang seharusnya diterima per siswa Rp.225.000 tiap tri wulan itu dipangkas hingga sampai ke tangan siswa Rp.75.000. Hal ini diakui Andreas salah satu orang tua siswa kepada wartawan melalui Via Telepon Jumat (20/09/2019)
“Jadi anak saya itu dapat BSM sebesar Rp.225.000 tapi yang diterima cuma 75.000, katanya ada pemotongan dari dinas pendidikan 100.000, dari BANK Rp.25.000 uang jalan administrasi dan uang bensin 25.000″,Ungkap Andreas.
Menurut Andreas hal tersebut pernah di dikritik namun diancam oleh istri kepala sekolah dengan tuduhan pencemaran nama baik sehingga dirinya akan dijerat dengan UU ITE,”Saya pernah pertanyakan hal ini sampai ke Dinas Pendidikan,namun karena hingga tiga Minggu tidak ada informasi saya memberanikan diri untuk mempertanyakan ke Facebook Group Halbar, tapi malah saya diancam akan di laporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan jeratan UU ITE,”.
Andreas berharap setelah konfirmasi ke dinas pendidikan Halbar dirinya bisa dipertemukan dengan para orang tua murid yang merasa di rugikan dan kepala sekolah tersebut, sehingga masalahnya bisa di perjelaskan oleh Dinas terkait,”Maunya saya itu dinas pendidikan harus panggil saya dengan orang tua murid lainnya bersama kepala sekolah supaya ini terbuka, karena saat pemotongan itu terjadi, saya kemudian langsung ke dinas pendidikan dan ketemu pak Kadis, tapi selama tiga Minggu tidak informasi,”.
Andreas mengaku sebanyak 41 orang tua siswa juga mengelu soal pemotongan BSM itu, Pasalnya pemotongan itu sudah berjalan hingga 3 kali terima, bahkan pada penerimaan kedua uang tidak sampai ke tangan siswa,” Pencairan pertama Kepala sekolah dengan kebijakan melakukan pemotongan 100.000 Pencairan kedua uang tidak sampai ke tangan siswa Pencairan ketiga uang sampai ke tangan siswa Rp,75.000.
Andreas berharap dengan kejadian ini Bupati Halmahera Barat bisa melakukan inspeksi ke sekolah dengan membawakan kepala Dinas Pendidikan dan mengundang orang tua siswa sehingga bisa terbuka,” kami berharap hal ini bisa menjadi perhatian bagi Bupati sehingga kepala sekolah dan orang tua siswa di panggil dan duduk bersama Bupati beserta kepala Dinas Pendidikan,”. pintahnya.(Ay)