Kebijakan Risma Dinilai Beratkan Calon Mahasiswa UTKB di Surabaya

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |
Wali calon mahasiswa peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) keberatan dengan syarat yang dikeluarkan mendadak oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Risma meminta peserta UTBK melampirkan hasil rapid test non reaktif ketika mengikuti UTBK di sejumlah perguruan tinggi di Surabaya.

Akibatnya, Universitas Airlangga pun mengaku kebanjiran keluhan.
“Ini sangat memberatkan, soalnya mendadak infonya, keucali pemberitahuan ini satu atau dua minggu sebelum ujian kan masih ada waktu untuk cari lokasi rapid test. Kalau mepet gini orang tua kesulitan mencari lokasi rapid test,” ungkap pria yang tak ingin disebut namanya. Kamis(2/7/ 2020).

Ia mendaftarkan anaknya di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga. Ia mengeluh lantaran keluarnya kebijakan itu sangat mendadak dan mendekati hari H pelaksanaan UTBK pada 5 Juli 2020 mendatang. Aturan Risma dikeluarkan pada Kamis 2 Juli 2020. Ia juga mengaku khawatir, calon mahasiswa akan berebut mencari rapid test dalam waktu yang singkat, belum lagi kalau nanti alat rapid test habis. Sedangkan bila mengikuti uji swab butuh biaya yang besar dan waktu menunggu hasil yang lama.
“Ini banyak yang daftar, gimana ketersediaan alat rapidnya? Kok gak mikir ngono Bu Risma,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Universitas Airlangga, Dr. Suko Widodo mengaku pihaknya telah cukup banyak mendapat keluhan dari orang tua pendaftar. Padahal, dalam ketentuan yang dibuat Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak mewajibkan pendaftar untuk melakukan rapid test dan swab test.
“Gak ada dan sudah banyak yang mengeluh tadi,” ungkap Suko.

Walau tak ada ketentuan dari LTMPT untuk melakukan rapid dan swab test, pihak panitia pelaksanaan UTBK telah menyiapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ujian nantinya.

Di antaranya, peserta harus melalui pemeriksaan suhu tubuh, kemudian melakukan cuci tangan sebelum masuk ruang ujian, menggunakan masker ketika ujian, satu ruang hanya dibatasi untuk 15-20 orang dengan duduk berjarak 1,5 meter, serta peserta wajib menggunakan sarung tangan ketika ujian.
“Kami juga siapkan tim dokter dan ambulans apabila ada yang terindikasi memiliki gejala menyerupai covid-19,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Surabaya mengeluarkan surat edaran yang berisi aturan pelaksanaan UTBK untuk penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN. “Seluruh peserta UTBK dalam SBMPTN wajib menunjukkan uji rapid test dengan hasil non reaktif atau swab test dengan hasil negatif yang dikeluarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia,” demikian mengutip isi surat yang beredar, Kamis 2 Juli 2020 siang.

Risma juga meminta kepada panitia untuk menyusun protokol kesehatan dalam setiap tahapan kegiatan ujian dan diberlakukan secara konsisten.
“Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan sebagaimana tersebut pada poin tiga kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya,” tulis isi surat di poin terakhir.(yul)

beritalima.com

Pos terkait