Kebijakan Satu Pintu, Tiga Organisasi Wartawan di Sumenep Warning Bupati

  • Whatsapp
Kanan Ketua AMOS, Ketua PWI dan Ketua KJS

SUMENEP, beritaLima – Kebijakan Bupati Sumenep, Jawa Timur, DR. KH. A. Busyro Karim, MSi. yang mengintruksikan semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melayani wartawan yang hendak mendapatkan informasi dapat kritikan dari orgasisasi profesi wartawan.

Pasalnya, KH. Busyro mengintruksikan informasi tentang pemerintahan hanya melalui satu pintu, yakni melalui Kabag Humas Pemkab Sumenep.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Media Online Sumenep, Akhmadi Musa menilai kebijakan tersebut mempersempit akses informasi.

“Kebijakan satu pintu itu justru terkesan semakin mempersempit akses informasi. Ini kan kebijakan yang mundur,” tegasnya, Selasa (10/4/2018).

Menurutnya, kebijakan tersebut juga memperlambat terpublikasinya informasi perkembangan pembangunan di Kabupaten yang lagi getol membangun objek wisata. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan informasi secara cepat atas perkembangan pembangunan dan program Pemerintah Sumenep.

Selama ini OPD dikabupaten Sumenep terkesan menjauh dari Media, apa lagi dikaitkan dengan kebijakan bupati seperti itu. “Maka akan semakin berjarak antara Media dan OPD. Jadi mau bekerjasama seperti apa kedepannya???”, ungkap Akhmadi penuh tanya.

Selain itu, kata dia, kinerja insan pers juga terkendala. Yang biasanya mendapatkan informasi secara mendalam dari dinas teknis terkait, karena hanya dapat konfirmasi dari Humas, informasi tersebut tidak tersaji dengan maksimal,” terangnya.

Untuk itu Bupati perlu meninjau kembali kebijakan satu pintu itu. Sebab, di samping dampak positif, justru dampak negatifnya lebih banyak dan yang dirugikan adalah rakyat, “apalagi saat ini media gencar publikaskan Visit sumenep tahun 2018”. Tutupnya.

(An)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *