Kabupaten Malang, beritalima.com | Adanya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok pengganti biaya BBM, yang dilakukan oleh salah satu oknum pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang Jawa Timur pada beberapa perusahaan yang pada waktu lalu mengalami kebakaran di wilayah Kabupaten Malang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun anggaran kebutuhan Pemadam Kebakaran (Damkar) pertahun sekira Rp 100 juta lebih. Yakni dengan rincian senilai Rp 73,3 juta yang dianggarkan mulai September 2022 hingga akhir Desember 2022.
Sedangkan Rp 3,27 juta dianggarkan mulai Januari hingga Desember, dan senilai Rp 20,8 Juta mulai September hingga desember.
Terkait itupun kepala Dinas Satpol PP dan PMK Firmando H Matondang bungkam saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, tidak menjawab bahkan saat dikonfirmasi terkait kerjasama dengan pom bensin manakah anggaran senilai itu? . Hingga berita ini dinaikkan tidak ada jawaban.
Sebelumnya diberitakan berdasarkan informasi narasumber terpercaya menyampaikan bahwa, salah satu oknum PNS yang mempunyai jabatan strategis di bidang PMK Satpol PP diduga telah meminta uang solar, kepada pemilik gedung yang terdampak kebakaran dengan jumlah puluhan juta.
“Ada salah satu oknum yang diduga telah meminta uang Solar kepada pemilik CV Kurnia Jaya, dengan dalih sebagai pengganti BBM solar mobil damkar, dengan nominal puluhan juta lah mas,” ujar salah satu sumber terpercaya yang enggan namanya di mediakan kepada awak media (29/10/2022) lalu.
Bahkan menurutnya, atas perbuatannya itupun sudah dilaporkan ke Inspektorat dan sudah diperiksa sebanyak 4 kali pemeriksaan.
“Hingga saat ini sudah Kabid tersebut sudah diperiksa oleh inspektorat, sebanyak 4 kali dipanggil,” tandasnya.
Redaktur: Santoso