Kecamatan Tapen Bondowoso Permudah Pelayanan Berbasis Digital, Berikut Sejumlah Inovasinya

  • Whatsapp
Ruang pelayanan masyarakat di kantor kecamatan Tapen Bondowoso. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus mendorong kecamatan untuk berupaya memajukan pelayanan publik melalui langkah inovatif terbaru.

Oleh karena itu pemerintah kecamatan Tapen Bondowoso memanfaatkan transformasi digital, untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Bahkan ada beberapa inovasi pelayanan publik berbasis teknologi digital. Diantaranya Aplikasi Izin Menikah Terdspensasi (AZIMAT), Urus Berkas Izin Menikah Menyesuaikan Usia (UBI MAKNYUS), Layanan Surat Catatan Cakap Kepolisian (LAYAR TANCAP).

Ada juga Layanan Elektronik Pembuatan Surat Keterangan Domisili (LEPAS KADO) dan Layanan Elektronik Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (LEPAS KERAPU).

Camat Tapen, Dwi Wahyudi menjelaskan, Kecamatan Tapen berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi masyarakat.

“Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat proses administratif, meningkatkan kepuasan warga dalam berinteraksi dengan layanan publik,” kata dia.

Dengan inovasi itu, akses masyarakat lebih cepat, analisis data lebih mudah, pemberdayaan masyarakat dan mengurangi antrian dan waktu tunggu.

“Selain itu juga meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup pemerintahan Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso,” jelas dia.

Kasie Pelayanan Kecamatan Tapen, Kusmiati, S.P., M.M. menambahkan, untuk memberikan pelayanan publik yang baik maka harus senantiasa berinovasi, menggali aspirasi masyarakat, dan memberikan solusi yang relevan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

Menurutnya, efisiensi operasional dalam pelayanan publik merupakan kunci keberlanjutan.

Sebab proses yang efisien memastikan penggunaan sumber daya yang optimal untuk memberikan layanan yang lebih baik.

Kualitas pelayanan harus menjadi fokus utama, dengan menetapkan standar tinggi untuk memenuhi atau bahkan melebihi harapan masyarakat.

“Mewujudkan pertanggungjawaban dalam setiap tingkatan pelayanan publik merupakan fondasi yang kokoh untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan proses pemerintahan,” terang dia. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait