SURABAYA, beritalima.com | Angka kejadian di perlintasan sebidang masih tinggi. Karena itu, PT KAI Daop 8 Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kejadian di perlintasan sebidang.
Bentuk nyata upaya itu, melakukan penutupan cikal bakal perlintasan liar di wilayah Daop 8 Surabaya, yang disebutkan ada sebanyak 19 lokasi, dan roadshow sosialisasi keselamatan di berbagai tempat.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan, materi sosialisasi yang disampaikan berkaitan dengan aturan tentang perlintasan sebidang, mulai dari UU No.23/2007 tentang perkeretapian, dan UU No.22/2009 tentang LLAJ.
Selain itu PP No.56/2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, PP No.72/2009 tentang LLKA, Permenhub No.94/2019 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.
Juga, Peraturan Direktorat Jendral Perhubungan Darat No.SK 770/KA.401/DRJD/2005 tentang Pedoman Teknis Perlintasan Sebidang Jalan Dengan Jalur KA, dan Surat Kesepakatan Bersama Menhub dengan Mendafri tahun 2004 tentang Perencanaan, Pembangunan, Pengadaan, Pengoperasian, Pemeliharaan dan Penghapusan Perlintasan Sebidang antara Jalur KA dengan Jalan.
“Kami sampaikan berbagai aturan yang pada poin utamanya menitikberatkan tentang rambu/isyarat lain saat akan melewati perlintasan sebidang agar mendahulukan perjalanan kereta api dengan berhenti dan waspada saat akan perlintasan sebidang,” kata Luqman, Senin (29/11/2021).
“Selain itu juga kami sampaikan aturan bahaya beraktifitas di sekitar rel, hingga sanksi dan akibat yang akan dihadapi,” tambahnya.
Luqman mengatakan, sosialisasi ini dilakukan secara bergantian di kantor kelurahan maupun balai desa, mulai dari Lamongan, Gresik, Sepanjang, Pasuruan, dan Sidoarjo. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan, lurah, kepala desa, perangkat lurah/desa, tokoh agama/tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kami berharap peran serta masyarakat sekitar untuk turut menjaga keselamatan perjalanan kereta api, dan juga meningkatkan kewaspadaan saat akan melewati perlintasan sebidang,” tutup Luqman. (Gan)
Teks Foto: Daop 8 Surabaya saat sosialisasi keselamatan di perlintasan KA.