Untuk Kedua Kalinya Provinsi Ke – 34 Kaltara Raih WTP atas laporan keuangan oleh BPK RI

  • Whatsapp

TANJUNG SELOR – BERITA LIMA – KALTARA
Walaupun sebagai provinsi baru, tetapi Kalimantan Utara (Kaltara) patut  mendapatkan apresiasi. Betapa tidak, untuk kedua kalinya provinsi ke-34 ini menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Kaltara ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna Istimewa ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2016 di Gedung DPRD Kaltara.
“Setelah BPK melakukan pemeriksaan, dengan ini BPK memberikan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Kaltara,” kata Harry Azhar Azis ketua BPK RI pada sidang Paripurna. Dalam kesempatan tersebut, Harry menyampaikan bahwa pada pelaksanaan kewajiban konstitusional berupa penyerahan LPH atas LKPD Kaltara tahun anggaran 2015 tersebut, sesuai dengan Undang–Undang Nomor 15  Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006, dalam rangka memberikan opini atas kewajaran penyajian LKPD suatu daerah.
“Alhamdulillah, LPH atas LKPD Kaltara dapat kami serahkan dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntasi pemerintahan (SAP). Kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern,” sebutnya.
Harry juga mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi Kaltara sudah dapat menerapkan laporan keuangan dengan basis pelaporan baru yakni berbasis Akrual. “Tahun ini laporan keuangan daerah dari Cash Toward Accrual menjadi  basis Akrual. Dan ini sudah diterapkan oleh pemprov Kaltara saat ini,” jelasnya.
Gubernur Kaltara H.Irianto Lambrie saat ditemui mengungkapakan pemberian opini yang langsung disampaikan oleh Ketua BPK RI dengan opini tertinggi yakni WTP, merupakan sebuah kewajiban yang harus dijalankan untuk Kaltara. “Selain dilihat sebagai prestasi tersendiri, hendaknya hasil ini dijadikan sebagai kewajiban pejabat dalam sumpah jabatan, dalam kepercayaan mengelola keuangan daerah dengan melakukan prinsip-prinsip yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Saat ditanyakan apakah ada kesulitan saat menerapkan sistem laporan keuangan baru yang diterapkan BPK? Dikatakan oleh mantan Sekretaris Provinsi Kaltim ini, bahwa sejak awal dirinya beserta jajaran Pemprov Kaltara sudah siap mengahadapi perubahan apapun, termasuk perubahan sistem pelaporan keuangan.“Sistem pelaporan akrual ini tentu ada kesulitan tersendiri, apalagi ini merupakan sesuatu yang baru,” tuturnya. “Tapi dengan adanya sistem baru ini, maka Kaltara dapat lebih menyiapkan lagi Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, termasuk memberi motivasi dan keyakinan kepada semua untuk memberikan yang terbaik,” pungkasnya. (****)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *