SURABAYA – beritalima.com,
Yunita alias Keyko atau Keiko, wanita yang disebut-sebut sebagai ratu prostitusi karena kiprahnya yang memperdagangkan Pekerja Seks Komersial ini mencurahkan isi hatinya sesaat sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (25/9/2018).
Sambil berurai airmata Keiko menyatakan bahwa dirinya adalah korban dari penelantaran mantan suaminya. Menurutnya, dia diusir dari rumah bersama anak-anaknya.
“Saya terpaksa seperti ini, ini karena perilaku mertua dan suami saya yang menelantarkan saya. Sampai sekarang anak-anak sama saya tapi tidak diberikan nafkah. Jadi saya terpaksa bekerja seperti ini, ” ujar Keiko sambil mengucurkan airmata.
Keiko menambahkan, untuk kasus yang menjeratnya kali ini dia mengaku hanya membantu temannya. Dan dia juga mengakui sebagai perantara, namun dia mengaku tak menerima upah besar dari apa yang dia lakukan.
“Jangan sebut saya mucikari besar, karena faktanya nggak seperti itu. Saya hanya membantu teman,” ujarnya.
Perlu diketahui, Keiko ditangkap petugas atas dugaan memimpin jaringan prostitusi di berbagai kota di Pulau Jawa dan Kalimantan.
Kliennya tersebar di sejumlah kota.
Ketika ditangkap Keyko mengaku memiliki 2.000 lebih pelacur alias pekerja seks komersial (PSK) yang tersebar di berbagai kota: mulai Surabaya, Malang, Semarang, Jakarta, Bandung, hingga Banjarmasin.
Tahun 2013 lalu, Keiko keluar dari penjara, namun tidak kapok, dan kembali ditangkap polisi.
Dia kembali melakukan perdagangan manusia (trafficking) secara online dan diungkap Polda Jatim. (Han/wankum)