BONDOWOSO, beritalima.com – Setelah melaporkan Alvin Liem pemilik akun youtube Quotient TV ke Polisi. Kejaksaan negeri Bondowoso terus banjir dukungan dari segala pihak agar terus mengusut tuntas fitnah dan ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Avin Liem.
Dukungan secara langsung ditunjuk oleh semua lapisan masyarakat. Baik dari LSM ataupun dari organisasi perangkat daerah dengan memberikan karangan bunga sebagai wujud dukungan moril terhadap Kejaksaan.
Salah satunya Kepala Desa Koncer Kidul Hendra Widodo dengan lantang mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh Kades se-kabupaten Bondowoso sangat mendukung dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejaksaan melaporkan Alvin Liem ke Polisi.
“Perbuatan seperti itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena hal itu sudah mencoreng marwah Kejaksaan di mata masyarakat. Tanpa ada bukti yang jelas sudah memberikan informasi hoax yang sangat menyesatkan serta fitnah, ” ungkapnya sabtu (24/09)
Pihaknya menginginkan agar Kepolisian secepatnya memproses laporan yang dilakukan oleh Kejaksaan. Hal ini sebagai wujud nyata bahwa perbuatan dilakukan oleh Alvin Liem telah membuat keresahan di masyarakat.
“Kami berharap agar pihak kepolisian bergerak cepat untuk memproses laporan yang dilakukan Kejaksaan. Kalau perlu secepatnya dilakukan penangkapan, karena sudah membuat kegaduhan,” tegasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan negeri Bondowoso Wahyu Satriyo menyampaikan terimakasih atas dukungan moril dari semua lapisan masyarakat. Baik secara langsung dengan mengirim karangan bunga maupun ucapan secara langsung.
“Kami keluarga besar Kejaksaan negeri Bondowoso berterimakasih kepada semua masyarakat yang sudah memberikan support, dukungan laporan terhadap Alvin Liem yang sudah membuat fitnah serta sara,” Imbuhnya.
Pantauan di Kejaksaan, hampir seluruh halaman Kantor Kejaksaan negeri Bondowoso di penuhi karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan yang sudah melaporkan youtube Quotient TV ke Polisi. (*/Rois)