BONDOWOSO, beritalima.com – Pencegahan virus Corona (Covid 19) terus dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah maupun swasta. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan serta penanggulangan covid 19 .
Salah satu instansi pemerintah yang melaksanakan sosialisasi pencegahan virus Corona Kejaksaan Negeri Bondowoso. Sosialisasi ini sebagai wujud pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus covid 19 yang mematikan ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Unaesi Hatty Nining menyampaikan bahwa sosialisasi pencegahan virus Corona ini sebagai wujud kepedulian Kejaksaan agar terhindar dari virus Corona.
“Ini sebagai bentuk antisipasi kita semua untuk mencegah serta menghindari penyebaran covid 19 ini,” ungkapnya saat memberikan sambutan di ruangan Aula Kejaksaan Kamis (19/03).
Masih kata Unaesi, pihaknya meminta agar seluruh pegawai Kejaksaan berlaku hidup sehat dan bersih. Karena, dengan hidup sehat itu bisa mencegah terjangkitnya virus Corona.
“Menjaga kesehatan itu sangat penting, cuci tangan setelah melakukan aktivitas karena biasanya, bakteri itu muncul dari tangan yang kotor,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam sosialisasi pencegahan virus Corona kali sengaja menggandeng dari Dinas Kesehatan untuk memberikan pengarahan terhadap seluruh pegawai Kejaksaan. Supaya lebih memahami bagaimana mencegah serta menghindari terjangkitnya virus Corona.
“Ini narasumbernya kita datangkan dari Puskesmas Tegalampel perwakilan dari Dinkes Bondowoso untuk memberikan penjelasan terkait mewabahnya virus Corona serta bagaimana cara mencegahnya,” imbuhnya.
Dirinya berharap penyebaran covid 19 bisa terputus mata rantainya. Karena, dengan memahami pola penyebaran virus covid 19 maka bisa dipastikan terjangkit virus mematikan ini bisa dihindari.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini seluruh pegawai Kejaksaan bisa memahami cara hidup sehat agar terhindar dari covid 19,” pungkasnya. (*/Rois)