Kejaksaan negeri lampura berikan sosialisasi hukum PT RAdio bahana surya

  • Whatsapp

LAMPUNG UTARA beritalima. Com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura), berikan sosialisasi Hukum melalui PT. Radio Bahana Surya Melati, Basuma 102.5 FM. Kotabumi, Jln. Hasan Kepala Ratu No. 1052, dalam menyampaikan program ‘Jaksa Menyapa’, Kamis (23/05/2019).

Rince Anora SH, selaku Kasi Pengelolaan Informasi mengatakan bahwa Pemerintah Daerah hanya sebagai fasilitator yang mendukung program Kejari untuk melaksanakan program Jaksa Menyapa.

“Direktur utama PT Radio Bahana Surya Melati, Drs Irawan Suprapto M. Pd, dan kami hanya sebagai pihak yang mendampingi Kejaksaan dalam menyampaikan program Kejaksaan,” kata Rince.

Ditempat yang sama Hafiedzh, SH., MH. Selaku Kasi Intel dengan didampingi, Renaldho, SH selaku Kasubsi B. Di Kejari Lampura, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan atau dukungan Kejaksaan terhadap Program pengenalan hukum kepada masyarakat.

“Fungsi dari Program Jaksa menyapa, adalah sebagai sarana penyampaian pengetahuan hukum kepada masyarakat untuk bersikap dan berperilaku tertib dan taat hukum,” kata Hafiedzh.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa sasaran utama adalah masyarakat Lampura yang masih awam, agar masyarakat bisa paham dan mengerti hukum yang berlaku di Indonesia.

“Untuk tema yang kita bahas kali ini, ‘Kewenangan Jaksa yang sudah diatur oleh Undang-Undang’, sasaran utama kita adalah para masyarakat, khususnya masyarakat Lampung Utara,” Pungkasnya. (Salman)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *