Kejaksaan Negeri Sampang Kembali Panggil Saksi Kasus Pemotongan PKH di Desa Gunung Maddah

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Satu persatu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang kota, Kabupaten Sampang, Madura, kembali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (17/12/20) Kemarin.

Pemanggilan tersebut dilakukan Kejari Sampang untuk meminta keterangan terkait dugaan penyimpangan dan pemotongan Bansos PKH yang diduga dilakukan oleh HL, salah satu Perangkat Desa Gunung Maddah.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Sampang juga telah melakukan pemanggilan terhadap 5 orang KPM Bansos PKH dengan hal yang serupa, melalui dasar surat laporan serta surat pernyataan sejumlah KPM yang dilayangkan LSM Kesatuan Pengawas Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, 10 orang KPM yang sudah dipanggil, beberapa KPM menyebut selain pemotongan itu diduga dilakukan oleh HL, hal itu juga melibatkan pendamping program bansos tersebut, mengingat saat melakukan pencairan dilakukan di rumah HL dan disaksikan para pendamping serta agen Brilink.

“Iya, saya (KPM, red) dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan tentang dugaan pemotongan bansos PKH yang ada di Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, oleh Holil,” cetus Suramih salah satu warga setempat usai memenuhi panggilan kejari.

Suramih juga mengungkapkan, ia mendapatkan bansos PKH sejak tahun 2017, namun dalam penerimaan dana bansos itu dirinya tidak menerima utuh, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali.

“Kami tidak tau kalau ada pencairan sebelumnya, karena biasanya ketika ada pencairan PKH dikasih tau. Sementara kartu ATM dipegang oleh Holil, alasannya khawatir kalau hilang dirinya tidak mau tanggung jawab,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, pada tahun 2018 sekitar bulan Februari hingga akhir tahun, dana bansos PKH dirinya tidak menerima utuh. Sementara pada tahun 2019 sekitar bulan Januari dia tidak menerima sama sekali.

“Padahal, dari hasil print out pencairan PKH di Bank bulan itu juga saya mendapatkan bansos PKH sebesar 1 juta 150 ribu. Saya kaget setelah tau di print out pencairan dari Bank, ternyata bansos PKH banyak yang dipotong dan ditilep,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Tihana, warga yang juga berstatus sebagai KPM bansos PKH. Ia mengaku, mulai tahun 2017 hingga tahun 2020 saat penerimaan ada beberapa bansos PKH dirinya tidak menerima. Itupun, dirinya tidak mengetahui kalau ada pencairan bansos PKH tersebut.

“Karena, ATM bansos PKH saya dipegang oleh Holil selaku ketua kelompok. Yang sebelumnya ketua kelompok ini anaknya Holil, namanya Eka. Ya setelah tau dari print out Bank, ternyata banyak hak saya yang diambil mereka, padahal saat pencairan disaksikan pendampingnya juga ada dari agen Brillink, Bu Suci, Bery, pak Fausi, Ipung, Muktadir dan Herawati,” sebutnya.

Tihana menambahkan, setelah di koreksi dari hasil print out Bank, mulai tahun 2017 sampai dengan tahun 2020, sekitar 12 pencairan dana bansos PKH yang tidak diterima. Jumlahnya berbeda-beda, ada yang 500 ribu, bahkan ada yang 1,5 juta.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Sampang, Misjoto mengatakan, ia membenarkan bahwa sudah ada beberapa orang warga Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan bansos PKH.

“Kita sudah panggil beberapa warga Desa Gunung Maddah, dia sebagai KPM, panggilan sudah kedua kalinya. Kami minta keterangan tentang dugaan pemotongan bansos PKH,” Singkatnya. (FA)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait