MANOKWARI, Berita lima.com- Penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari telah menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat di Sekretariat KPU Papua Barat.
Kajari Manokwari, Agus Joko Santoso, SH yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Erwin Saragih, SH, MH di ruang kerjanya, Rabu (29/03/2017) mengaku dari pemeriksaan beberapa orang saksi, pihaknya menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana Pilgub.
Untuk itu, Penyidik akan menggelar ekspose dengan Kajari untuk menentukan siapa lagi yang akan dipanggil dan dimintai keterangan. Sebab, Kejaksaan harus memastikan berapa jumlah kerugian negara dalam dana Pemilihan Gubernur Papua Barat.
“Untuk kerugian negara belum diketahui. Tapi kami akan periksa lagi staf lainnya di KPU Papua Barat,”jelasnya.
Erwin mengaku akan mempercepat pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana ratusan milyar itu. Apalagi pihaknya sudah memasang target akan menuntaskan kasus tersebut dalam dua bulan kedepan.(AB)