MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, semakin getol meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Berbagai upaya pun dilakukan. Diantaranya dengan studi banding ke daerah lain yang telah berhasil meraih nilai memuaskan.
Tak hanya itu. Termasuk mengikuti sosialisasi dan pendampingan implementasi reformasi birokrasi, SAKIP, dan zona integritas bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jumat 20 November 2020.
Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun,Rusdiyanto, diikuti oleh seluruh kepala OPD di lingkup Pemkot Madiun. Sosialisasi dan pendampingan berlangsung secara daring di gedung GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun.
Pada kegiatan tersebut, Pemkot Madiun menghadirkan dua narasumber. Yakni, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi (RB) Biro Organisasi Pemprov Jatim, Nana Fadjar Prijantoro, dan Kasubag Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Pemprov Jatim? Wiwit Kurniasari.
Dalam sambutannya, Sekda Rusdiyanto meminta saran dan masukan dari narasumber Biro Organisasi Pemprov Jatim terkait upaya-upaya meningkatkan nilai SAKIP. Pasalnya, selama ini Kota Madiun masih berada pada kategori B. Meski nilainya cenderung naik setiap tahun.
‘’Harapannya dengan pendampingan ini kami bisa mendapatkan arahan mana saja sektor yang perlu dibenahi,’’ ucap Rusdiyanto.
Sementara itu, Nana Fadjar, mengungkapkan, ada tiga hal penting dalam reformasi birokrasi. Yakni, birokrasi yang bersih dan akuntabel, pemerintahan yang capable, serta pelayanan publik yang prima.
‘’SAKIP adalah komitmen bersama. Seluruh komponen dalam pemerintah daerah harus saling mendukung,’’ tuturnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Wiwit Kurniasari. Menurutnya, Kota Madiun telah mampu melaksanakan SAKIP. Namun, masih ada beberapa hal yang menjadi catatan yang perlu mendapatkan perhatian.
“Permasalahan ini perlu dipecahkan secara bersama dan masing-masing OPD harus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja,’’ tandasnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).
Ket. Foto: Rusdiyanto (atas),