Kejar Waktu, Pengerjaan Proyek Dinas Prawisata Tanjung Waka Diduga tak Sesuai RAB

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com– Pengerjaan proyek dilokasi Festifal Tanjung Waka, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Dinas Parawisata diduga tak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Pasalnya, material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Pantaun media ini, Sabtu (12/12/2021), Ada tiga perusahan yang mengerjakan proyek tersebut yakni, CV.Bumi Karya dengan nomor SPK:10.PL/SP/PPK/DISPARBUD – KS/2021, Tanggal 26 November 2021 nilai Rp 179.995.296.

Kemudian, CV. Prima Tama dengan Nomor SPK :08.PL/SP/PPK/DISPARBUD-KS/201 Tanggal :26 November 2021 nilai :Rp 129. 909. 523

Dan pelaksana CV. Aligira Utama Karya dengan Nomor SPK : 09.PL/SP/PPK/DISPARBUD-KS/2021, Tanggal :26 November 2021, Nilai: Rp 199.696.155

Ketiga perusahan tersebut mengejar waktu, sehingga dalam proses pengerjaan diduga dikerja asal jadi. Karena, sejumlah bahan material yang di kerjakan diduga tak sesuai dengan kualitas yang telah ditentukan dalam RAB.

“Pekerjaan tersebut asal jadi oleh pihak terkait guna mendulang keuntungan banyak. Seperti papan, balok dan tiang, kuat dugaan harganya di mar’up oleh pihak kontraktor.

“Sebab kayu yang di gunakan seharusnya kayu kelas dua, namun kenyataan di lapangan kayu yang digunakan bukan kayu kelas dua, sehingga kayu di gunakan itu tidak sesuai RAB yang ada di dalam kontrak

Sementara itu, Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Kepulauan Sula, Risal Drakel serta pihak rekanan kerja beluma dapat di konfirmasih, hingga berita ini ditayangkan. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait