Beritalima.com – Badung |Langkah Kejari Denpasar bergerak cepat untuk membidik berbagai kasus di Bina Marga Badung, dan Tim Kejaksaan Negeri Denpasar, dipimpin Erna Normawati Widodo Putri, SH, turun kelapangan, untuk melihat langsung, berbagai penyimpangan proyek di Badung, ia menegaskan, “Salah satu yang bermasalah adalah pembangunan senderan di Tukad Mati, Seminyak, Badung, dan
saksi-saksi sudah dimintai keterangan, termasuk rekanan, dan juga dari pihak Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Badung
Kasus proyek ini mencuat, karena ada keretakan Senderan Tukad Mati, juga terdapat keganjilan yang tidak sesuai kontrak, padahal menggunakan anggaran yang cukup tinggi yakni, Rp 2,1 miliar, Kontraktornya adalah PT Undagi Jaya, “tegas Erna
Saat ditemui MCW News di lokasi proyek, Senin, 14 November 2016, Kepala Dinas Bina Marga Dan Pengairan Badung, Ida Bagus Surya Suamba, langsung berdalih, “Proyek Senderan Tukad Mati tersebut, masih menjadi tanggung jawab rekanan, karena belum diserahterimakan
Setiap tahun selalu dilakukan pengerukan dan pembersihan Tukad Mati, bahkan sudah menerjunkan alat berat untuk melakukan pengerukan, seharusnya disini ada alat berat untuk normalisasi, tapi kenapa tidak ada alat beratnya ? Coba saya telpon Kabid saya, “ujar Surya
Menurut pantauan awak media dilapangan, telah terjadi kerusakan proyek Senderan Tukad Mati yang dibangun Tahun 2015 lalu, kini senderan tersebut sudah diperbaiki oleh rekanan, namun spesifikasi proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan kontak, mulai dari kemiringan dan juga penataan batu.
Bahkan ada warga sekitar yang mengatakan jika perbaikan itu hanya dikerjakan secara asal asalan.