Kejari Bondowoso Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Jalan Bata-Tegaljati

  • Whatsapp
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Tiasmoro didampingi Kasi Pidsus saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Kejaksaan Negeri Bondowoso mulai menaikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur jalan antara Bata-tegaljati kecamatan Sumber Wringin.

Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu disinyalir menjadi ajang dugaan korupsi. Sehingga statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

Angaran tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAU) yang dikelola oleh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus reguler tahun anggaran 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro melalui Kasi Pidana Khusus AlexAlexander Kristian Selaen menyampaikan bahwa pihaknya sudah mulai mengusut dugaan korupsi pembangunan infrastruktur jalan. Saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Sudah ada 16 saksi yang kami periksa untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut. Baik dari orang dinas maupun dari pihak-pihak luar yang berkaitan dengan proyek itu,” Bebernya.

Namun dirinya enggan membeberkan siapa saja yang sudah dilakukan pemanggilan. Menurutnya kasus yang masih dalam tahap penyidikan tak boleh terlalu terang-terangan diungkapkan ke publik. Ia hanya menyebutkan bahwa diperiksa pejabat yang memiliki kewenangan mengelola anggaran di Dinas itu.

“Siapa yang menjabat sebagai kepala Dinas waktu itu, yaitu juga kami panggil,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya Jumat (03/11).

Alex mengungkapkan, kerugian negara pada pekerjaan kontraktual yang menelan anggaran 4.850.000.000 ( empat milyar delapan ratus lima puluh juta ) tersebut ditemukan adanya kekurangan volume yang sangat siknifikan.

“Kalau berbicara proyek kontraktual kan mudah ya, siapa yang menanda tangani kontrak ya berarti dialah intelektual dadernya,” Ujarnya.

Pihaknya juga sudah meminta bantuan ahli pembangunan infrastruktur yang didatangkan dari salah satu universitas di Jawa Timur.

“Kami masih menunggu hasil labnya dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, baru bisa menyimpulkan kerugian negara berapa,” Imbuhnya.

Sekedar diketahui, Proyek konstruksi Jalan Bata – tegal jati berdasarkan sumber LPSE Bondowoso tahun 2022, pemenang tender kegiatan tersebut yakni CV Raelina Dwikania jaya yang berlamat di Kabupaten Jember.(*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait