Kejari Diminta Berani Tangkap Aktor Dibalik Kasus Korupsi TDL

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Setelah menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Tambah Daya Listrik (TDL), Kejaksaan Negeri Bondowoso diminta tegas dan berani untuk secepatnya menangkap Aktor dibalik Kasus TDL tersebut.

Pernyataan itu muncul dari berbagai aktivis dan LSM yang ada di Bondowoso, salah satunya dari Badan Pusat Reclassering Republik Indonesia (BPR RI) yang berkantor pusat di Jakarta.

Menurut Johan Gondrong selaku Ketua Dewan BPR RI jawa timur saat ditemui di ruangannya mengatakan, bahwa pihaknya selaku kontrol sosial sangat kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Bondowoso yang hanya menetapkan dua Tersangka dan menahannya.

“Mereka berdua itu kan hanya tumbal dari aktor dibalik kasus korupsi TDL, mereka Rekanan dan PPK hanya bawahan saja, seharusnya Kejari Bondowoso, berani menangkap Aktornya,” ucapnya dengan nada tinggi.

Lebih lanjut Johan Gondrong menambahkan, ia berharap kedepannya setelah melalui proses penyidikan terhadap kedua Tersangka, akan ada lagi Tersangka baru atas kasus Korupsi Tambah Daya Listrik Rs Koesnadi Bondowoso.

“Kami berharap kedepannya akan ada Tersangka Baru yang menjadi Aktor dibalik Kasus Korupsi TDL tersebut yang segera menyusul kedua Tersangka yang sudah menjadi tumbal,” ucapnya rabu 26/10/16.

Sekedar diketahui bahwa kasus yang menjerat kedua Tersangka Rekanan dan PPK sudah berjalan sekitar 4 tahun yang lalu, namun walaupun lamban akhirnya Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan 2 Tersangka atas kasus Korupsi Tambah Daya Listrik tersebut. (*/RS)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *