JAILOLO,BeritaLima.com – Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupeten Halmahera Barat (Kejari Halbar) berinisial MM dikurung oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar, selama 5 jam yakni dari pukul 12.00 hingga pukul 17.00 WIT, pada Rabu (20/11/2019).
Pemeriksaan Sekertaris Dikbud Halbar tersebut sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran pasukan pengibaran bendera (paskibraka) tahun 2017 dengan tersangka mantan Bendahara Dispora Halbar berinisial AJ.
Sekretaris Dikbud Halbar, saat ditemui wartawan usai pemeriksaan, mengatakan, dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi anggaran paskibraka tahun 2017, dimana dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora).
“Dan saya dilontarkan sebanyak 30 pertanyaan seputar kegiatan Paskibraka tahun 2017 mulai dari kegiatan Diklat sampai pada akhir kegiatan serta kewenangan dan perannya selaku Kadis dalam kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Halbar, Gama Palias, ketika dikonfirmasi wartawan, usai pemeriksaan membenarkan adanya pemeriksaan mantan Kadispora Halbar sebagai saksi.
” Pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi, seputar dugaan tindak pidana korupsi anggaran paskibraka tahun 2017 yang sementara kami tanggani, guna melengkapi berkas perkara dengan tersangka berinisial AJ,” terang Gama.
Sekedar diketahui, Kasus dugaan korupsi anggaran paskibraka tahun 2017 telah merugikan keuangan daerah Kabupaten Halbar sebesar Rp. 120 juta lebih dari total anggaran yang diplot dalam APBD 2017 sebesar Rp 700 juta.(Ay)