Kejari Kepsul Diminta Tegas, Jangan Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi

  • Whatsapp
Rasman Buamona,SH

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul) diminta usut tuntas kasus dugaan korupsi anggaran bantuan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Dak Non fisik 2018 lalu.

Pasalnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mendapat kucuran dana sebesar
Rp.3.158. 450.000 dari Pemerintah Pusat dalam rangka membantu Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di 12 Kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

Kemudian anggaran tersebut untuk kegiatan transportasi Staf monitoring/Musdes/ Loka karya Mini/Operasional senilai Rp 354.600.000 ditambah dengan laporan Belanja makan dan minum senilai Rp 396.000.000, Belanja ATK senilai Rp 108.000.000 dan Balanja paket Internet senilai Rp 72.000.000 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 1.031.400.00 diduga terjadi mark’up 

Menurut Rasman Buamona, S.H. Salah satu praktisi hukum di Kabupaten Kepulauan Sula sewaktu dimintai pendapatnya, Minggu (27/09/20) menyebutkan bahwa Kajari Kepulauan Sula sudah harus mengantongi hasil audit, sehingga Kajari bisa mengetahui kerugian negara dari kasus dimaksud. Apalagi 17 orang saksi telah diperiksa pada tanggal 15 Oktober 2019 lalu. Maka sangatlah naif, jika kasus ini menjadi molor begitu lama.

Kejari Kepulauan Sula harus lebih jujur dan terbuka kepada publik tentang penegakan hukum tindak pidana korupsi, karena ini menyangkut dengan keuangan negara.

Untuk itu, pengacara yang biasa disapa Rambo ini kembali mengingatkan Kajari untuk harus lebih serius, karena bisa saja masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula menilai Kajari Kepulauan Sula gagal dalam menegakan hukum dan melaporkan kegagalan ini ke pusat, serta masyarakat juga bisa meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mengambil alih penangan kasus ini, “tutup Rasman.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Sula, Romulus H. Holongan saat dikonfirmasi beritalima, com melalui pesan Whats Aap mengatakan,” Dalam proses,” singkat Romulus, “[DN]

beritalima.com

Pos terkait