KEPULAUAN SULA,berita lima,com|Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, telah menangani ratusan perkara sepanjang tahun 2022.
Kepala Kejari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot mengatakan, bahwa bidang tindak pidana umum menerima 228 SPDP perkara, 189 diantarnya sudah dilakukan. Sedangkan untuk penyelesaian perkara melalui Restorative Justice ada 3 perkara.
Untuk pidana khusus, saat ini ada tiga perkara yang dalam proses penyidikan, dan satu perkara diselesaikan
“Selain itu, ada dua perkara diselesaikan satu, kemudian penuntutan ada tiga diselesaikan dan empat yang telah dieksekusi, dengan jumlah Rp 805.835.662.00 juta, dan pembayaran denda Rp 50.000.000.00 juta,” kata Immanuel, Kamis (29/12/22).
Selanjutnya pada Bidang Datun, dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha Negara yaitu, untuk perdata non letigasi ada 78 dan dapat pertimbangan hukum 5 diselesaikan 5 dengan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 652.664.952 juta
“Sedangkan pada bidang barang bukti dan barang rampasan negara, pendapatan penjualan barang rampasan hasil sitaan yang telah diputuskan pengadilan sebesar Rp 52.500.00 juta,” lanjutnya.
Untuk optimalisasi BNBP, bidang pembinaan mencatatkan pencapaian mencapai Rp 4.428.576.417 miliar
“Kalau untuk bidang intelijen telah berhasil melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum, penerangan hukum, dengan program jaksa masuk sekolah, ” pungkasnya
Lanjut Immanuel, untuk pencapaian Kejari Kepsul juga tidak terlepas dari dukungan serta kerjasama dari Teman-teman Pers, “Semoga di Tahun 2023, Kami bisa bekerja lebih baik demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sula yang sama-sama kita cintai,” tutupnya.
Deketahui, Kejari Kepulauan Sula Menggelar Press Release akhir Tahun 2022 ini di hadiri teman teman media Online dan Cetak. [dn]