Lampung Utara beritalima. Com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) melakukan sosialisasi hukum khususmya di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di sekolahan-sekolahan yang ada di kabupaten setempat (20/6).
Kali ini Kajari Lampura, Yuliana Sagala melalui Kepala Seksie Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasie Datun), M. Reza melakukan sosialisasi kepada 48 Kepala sekolah yang berada di tiga kecamatan (Abung Selatan, Abungsemuli, Blambanganpagar). Usai melakukan sosialisasi, Reza mengatakan, kegiatan ini merupakan program rutin Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari dalam mensosialisasikan kewenangan perdata dan tata usaha negara kepada para kepala sekolah. “Dengan demikian para kepala sekolah mendapatkan pengetahuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum khususnya di bidang perdata,” ujar Reza di SDN 3 Kembangtanjung Abung Selatan
Menurut dia, program atau kegiatan ini kedepannya bisa efektif dan bersinergi dengan program-program bidang pendidikan dan kebudayaan yang ada di sekolah-sekolah. ” Pada prinsipnya kita memberikan pemdampingan, solusi sebagai patner dinas pendidikan agar kegiatan-kegiatan di sekolah bisa terlaksana dengan baik,” kata Reza
Di tempat yang sama, Kasie SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Dian Ratna Hapsari mengapresiasi program Kejari yang mau melakukan sosialisasi hukum khususnya bidang perdata kepada para sekolah yang ada. ” Ya kita menyambut baik program kerjasama ini. Dengan ini kita berharap para kepala sekolah bisa tahu dan paham terkait masalah perdata dan tata usaha negara. Karena saya yakin para kepala sekolah masih awam dengan itu semua,” terang Dian.
Sosialisasi ini, lanjut Dian, merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Untuk saat ini dirampungkan dulu kepada seluruh kepala sekolah SD. Setelah itu mungkin dilanjutkan untuk tingkatan SMP. ” Kita berharap sekolah dan Kejaksaam bisa bekerjasama. Karena diakui para kepala sekolah takut atau alergi kepada Kejaksaan. Dengan kegiatan ini image itu ‘takut’ mulai hilang. Bahkan kita bisa bersinergi dalam pembangunan di bidang pendidikan. Ya intinya kita butuh pendampinganlah kepada Kejari dalam hal perdata,” harapnya.
Diketahui, terdapat 48 kepala sekolah SD yang mengikuti sosialisasi saat ini. Direncanakan awal bulan Juli mendatang akan diadakan kegiatan serupa bagi kepala sekolah yang belum. Kegiatan ini dilakukan dengan membagi zona. Masing-masing zona terdiri dari sekolahan yang ada di tiga kecamatan. (salman)