Kejari Sampang Berhasil Ringkus Buronan Kasus Tebu

  • Whatsapp

Sampang, beritalima.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang berhasil menangkap Abdul Aziz Choirus Sholeh yang merupakan buronan kasus terpidana korupsi pengadaan lahan tebu pada tahun 2013 silam, sebagai mana perbuatan Abdul Aziz (nama panggilan) telah merugikan Negara sebanyak puluhan milyar rupiah.

Setelah kurang Lebih 3 tahun Abdul Aziz masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Sampang, baru kali ini bisa tertangkap setelah Kejari Sampang di bantu LSM daerah Sampit dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan, Jumat (10/03/2017).

Hal itu di benarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Joko Suharyanto, T, mengatakan menurutnya Abdul Azis diamankan LSM Sampit dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan pada Rabu sore, lalu tiba di Sampang sekitar pukul 18:30 WIB kemarin.

“Dia diamankan teman-teman di Kalimantan rabu sore, lalu diantarkan ke sampang dan tiba kemarin malam, dan langsung di jebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB” Katanya saat di hubungi beritaLima.com.

Dikatakannya, “Atas bantuan teman-teman di Sampit, Kalimantan terpidana ini diamankan di sana hari Rabu sore. Dan memang dia ini berpindah-pindah hingga empat kali,” pungkasnya. (Adie)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *