Kejari Sergai : Dua Minggu Lagi Proyek Jalan Pasar Rodi Diketahui Hasilnya

  • Whatsapp

Tim Ahli bersama dengan pihak Kejari Sergai dan Pengawas Dinas PU Binamarga sedang melakukan pengekoran (Coor Drill) pada jalan Pasar Rodi – Sukajadi yang diduga bermasalah.  


Serdang Bedagai, BeritaLima.com– Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, terus mendalami dan menindak lanjuti kasus dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Ruas Jalan Pasar Rodi menuju Desa Sukajadi sepanjang 1500 Meter sebesar Rp 2.158.000.000,- yang dikerjakan oleh CV. Vidya pada tahun 2015 lalu.

“Hasil pengekoran (coor drill) yang dilakukan tim ahli baru oleh Kejaksaan Serdang Bedagai, yang didatangkan oleh tim ahli baru kemaren, dan hasil akan di ketahui dua minggu lagi untuk mengetahui hasil dugaan korupsi maupun kerugihan  negar,” ungkap Kajari Serdang Bedagai Erwin Panjaitan SH, dan didampingi Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Teddy Lazuardi SH diruangnya kerjanya kepada Beritalima.com.

Menurutnya saat ini belum ada berita dari ahli namun, hasil akan diketahui dua minggu lagi oleh tim ahli kita.

“Karna dari hasil pengecekan dilokasi pasar rodi menuju sukajadi tim ahli kita juga mengatakan bahwa, pengerjaan proyek  tersebut kurang bagus, mudah -mudahan Tim ahli kita bisa membuktikan hasilnya, karna pekerjaan proyek tersebut kurang berkualitas,” kata Kajari.

Namun saat disinggung Beritalima.com dari mana Tim Ahli yang diturunkan oleh  Kejari Sergai tersebut dan Kasipidsus Teddy Lazuardi enggan membeberkannya.

“Yang jelas, Tim Ahli ini sudah diakui kwalitasnya bahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kota Lainnya juga pernah memakai jasa mereka, jadi kita tunggu saja hasilnya”, ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Teddy, dari hasil pengecekan langsung yang dilakukan pihaknya bersama Tim Ahli dan Pengawas dari Dinas PU Binamarga Sergai menyimpulkan bahwa kerugian negara sementara ditaksir diatas 300 juta-an.

”Menurut dari perhitungan yang dilakukan Tim Ahli secara kasat mata, kerugian negara diatas 300 jutaan, namun begitu kita masih menunggu hasilnya,” pungkas Kajari.

Menurut hasil pantauan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh pihak Kejari Sergai bahwa, pekerjaan peningkatan jalan Pasar Rodi – Sukajadi yang dikerjakan oleh CV Vidya pada tahun 2015 lalu dengan pagu Rp 2.158.000.000,- tersebut diduga terindikasi Mark’up pada ketebalan Hotmix dan Becoursenya.

Hal ini seperti diberitakan sebelumnya, pihak Kejari Sergai telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kelompok Kerja (Pokja) serta pengawas lapangan, dan pihak rekanan berinisial SG selaku pemilik CV Vidya beberapa waktu lalu.

Namun hasil dugaan  proyek Jalan Pasar Rodi menuju Suka jadi  dengan anggaran sebesar Rp 2,1 Milyar lebih dari APBD Tahun 2015 yang  sebelumnya ditangan Tim Ahli Laboratorium  dari medan yang hasil penelitian Laboatorium terhadap sample itu sangat kecil ,artinya tingkat korupsinya kecil dibawah 50 jutaan. 

Sehingga Kejari Serdang Bedagai Erwin Panjaitan SH ketika BERITALIMA.COM melakukan konfirmasi diruang kerjanya , Jumat (11/11) lalu, Kejari Sergai dengan Nada sangat kecewa dengan hasil penelitian Laboratorium dari Tim Ahli pertama.

“Ya kita kecewa ,masih menurut informasi dari hasil penelitian Laboratorium terhadap sample itu sangat kecil, artinya tingkat korupsinya kecil ya di bawah 50 jutaan lah, ini baru informasi namun kita belum dapat salinannya dari Lab Politeknik setempat,” katanya.

Masih kata Erwin, menurutnya jika temuan itu begitu kecil, tim akan cari ahli lain dan sangat kecewa selama ini ahli yang dipakai dari daerah lainya ya ahli dari itu, dimungkinkan sangking lamanya sudah “Masuk Angin”.

“Seharusnya penelitian sudah cepat dapat hasilnya, ini sudah berapa bulan, tapi ini begitu lama hampir empat bulan, jadi “Masuk Angin”, Kata Kejari Sergai Erwin Panjaitan kepada Beritalima.com sebelumnya.

“Namun saya heran ,kenapa saya dapat informasi dari pemkab sergai bahwa kasus ini sudah mengetahui hasil tim ahli laboratorium dari medan bahwa kerugian hanya sedikit, sedangkan kita yang menagani hal ini belum tahu berapa kerugianya.” kata Kejari menambahkan.

“Kita sudah turun kelapangan bersama sama,melihat dan mengambil sample proyek itu,dari kasat mata aja kita sudah tahu,seperti ketebalan bechosnya ,apalagi di Rab 10 cm sedangkan ketebalan hotmixnya ketebalan 4 cm dan kita lihat hanya 2 cm,jadi itulah kita melihat bahwa  hotmixnya itu,tipis 2cm,jadi itu kerugianya dibilang kecil dari hasil laboratorium penelitianya,jadi kita sangat kecewa dan nanti kita pakai ahli lain,” Kata kejari dengan mimik wajah kekecewaan.

Selanjutnya Kajari akan berupaya memanggil tim ahli itu dan akan kejar kasus ini, apalagi hasilnya sangat kecil dalam hal kerugian, dan itu nformasi yang baru diterima Kajari.

“Apa belum ada salinan hasil dari penelitian Laboratorium itu dengan hasil kerugian hanya sebesar Rp 50 jutaan, kita akan kejar kasus ini, karena sudah memasuki empat bulan atau berapa bulan ya sudah lama juga,” Kata kejari Sergai. (sugi)
 

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *