Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Bank Plat Merah Rp 11,5 Miliar

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan Korupsi di sektor perbankan yang kerugiannya diperkirakan sebesar Rp 11,5 miliar.

Namun, korps adhyaksa tersebut masih enggan menjelaskan secara detail modus dan bank apa yang terbelit kasus rasuah tersebut.

“Mohon maaf kami belum bisa sampaikan secara detail dugaan korupsinya. Tapi potensi kerugian negaranya mencapai Rp11,5 miliar. Kami juga belum menetapkan tersangka. Masih penyelidikan tahap pengumpulan data dan keterangan,” kata Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi, Sabtu (22/7/2023).

Ditanya terkait apakah dugaan korupsi perbankan tersebut terkait kredit macet, Aji masih belum bersedia memaparkan. Nama bank yang diselidiki juga masih dirahasiakan. Kajari Aji hanya menyebutnya sebagai bank pelat merah.

“Nanti detailnya akan kami sampaikan kalau sudah menjadi konsumsi publik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak Ananto Tri Sudibyo sebelumnya dalam rilis pencapaian kinerja sejak Januari sampai Juli 2023 mengatakan ada salah satu bank plat merah yang sudah mengucurkan kredit modal kerja kepada salah satu perusahaan.

Menurut Ananto, perusahaan itu adalah sub kontraktor dari perusahaan lain yang menggunakan Dana APBN.

“Setelah pekerjaanya selesai, namun oleh sub kontraktor itu kewajibannya yang harus dibayarkan ke bank plat merah ini tidak dilaksanakan,” katanya

Ditambahkan Ananto, berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank Plat merah tersebut, saat ini Baru memasuki tahapan pengumpulan data dan bukti-bukti.

“Tahapanya kami baru pengumpulkan data dan bukti berupa pemanggilan saksi-saksi serta bukti surat,” tambahnya.

Selain tengah mengusut perkara dugaan korupsi di bank pelat merah, Ananto juga memastikan pihaknya juga sudah melimpahkan dua perkara korupsi lainnya.

“Kami juga ada dua perkara yang masuk tahap penuntutan. Salah satunya dugaan korupsi di salah satu BUMN yang bergerak di bidang perikanan dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp567,56 juta,” imbuhnya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait