Kekerasan Terhadap Wartawan Tempo, PWI Bondowoso Kecam Keras

  • Whatsapp
Ketua PWI Bondowoso Haryono diruang kerjanya. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – PWI Kabupaten Bondowoso turut buka suara terhadap kekerasan yang dialami Nurhadi dalam menjalankan tugas jurnalistik pada Sabtu (27/3/2021) malam di Surabaya sebagaimana disampaikan Pimred TEMPO.

Haryono, Ketua PWI Kabupaten Bondowoso, dalam siaran persnya menyesalkan menyesalkan dan sangat mengutuk kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.

“Makanya kami meminta dan mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” kata wartawan Harian Duta itu, Minggu (28/3/2021).

Ia pun meminta kepada rekan-rekan wartawan dan pengelola media massa tetap mengedepankan langkah dan proses hukum serta mengawal kasus ini hingga tuntas.

“ Ini menyadarkan kita semua bahwa masih ada banyak hambatan di tengah menjalankan dan menegakkan kebebasan pers,” tuturnya.

Sementara itu mengutip dari lbhpers.org bahwa sepanjang tahun 2020 kasus kekerasan terhadap jurnalis mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Jumlah ini meningkat drastic dibandingkan dengan tahun 2019 yang tercatat sebanyak 79 kasus.

Di samping itu, pengaduan yang masuk ke LBH Pers melonjak tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Terperinci yakni 215 orang pengadu. Kemudian 14 pengadu dari organisasi pers, dan masyarakat sipil dengan total menjadi 69 kasus.

Dalam Annual Report LBH Pers 2020 itu, disebutkan juga bahwa pola kekerasan jurnalis juga meluas, dan bertambah variannya. Misalnya peretasan, dan serangan buzzer. Dari segi actor, aparat penegak hokum merupakan yang paling banyak melakukan kekerasan. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait