Jadwal Pilkades Serentak di Kepsul, Ini Penjelasan Kepala Bagian Pemerintahan

  • Whatsapp

Aswin Soamole Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Panitia Pilkades akhirnya menetapkan Jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 78 desa di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) pada 19 April 2021

Namun ada perubahan Jadwal ini berdasarkan usulan ke mendagri, Yang mana sebelumnya ditetapkan 9 April, akan digeser ke 19 April.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kepukauan Sula (Kepsul) Aswin Soamole menyampaikan bahwa Perubahan jadwal ini dilakukan atas permintaan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menghendaki Pilkades di Kepulauan Sula dilaksanakan serentak dalam sehari, tidak pakai zona, “ungkap Aswin kepada media ini, Senin (29/03/21)

Lanjut Aswin, Kami telah menyampaikan hasil pleno penetapan jadwal Pilkades kepada panitia pelaksanan tingkat desa masing-masing melalui WhatsAap. Nanti kami susul dengan penyampaian secara tertulis. Ada perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades yang semula tanggal 09 April dimundurkan ke tanggal 19 April 2021,” Jelas Aswin

Aswin mengaku, perubahan jadwal disesuaikan permintaan atau usulan Kemendagri agar Pilkades dilaksanakan serentak dalam sehari.

Tambah Aswin, SK penetapan Pj. Kepala desa di 78 desa akan dikeluarkan setelah penetapan Cakades, “Setelah Scerening barulah SK Pj. Kepala desa kami keluarkan.

”Menyangkut, anggaran Pilkades pilkades sebesar Rp 700 juta, dan Rp 450 juta diantaranya dipakai untuk biaya cetak surat suara, “Anggaran Pilkades serentak 78 desa itu sebesar Rp 700 juta. Itu sudah termasuk Rp 450 juta untuk biaya cetak surat suara,” tutup Aswin. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait