KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Kapal Motor Penumpang, KM UKI Raya 23 dari Pelabuhan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara (Kepsul) tujuan Ternate dan Manado, Sulawesi Utara saat ini sedang menjadi sorotan.
Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pemilik Uky Raya Lines Sobjan D Mehengkang yang juga merupakan nahkoda KM Uky Raya. Hal mana didalam surat tersebut menerangkan bahwa.
Dengan ini saya menyatakan bahwa sesuai emberkasih yang dilakukan oleh petugas kesyabandaran Sanana jumlah penumpang yang ada di atas kapal 635 orang melebihi dispensasi yang ada. dari kapal Uky Raya yaitu 360 orang.
Sementara itu, Plh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Sanana, Nurmala Masuku saat diwawancarai awak media di Pelabuhan Sanana, Senin (09/05/22), Ia mengakui bahwa meskipun penumpang kapal KM Uky Raya 23 melebihi.
“Namun nahkoda kapal telah membuat surat pernyataan sehingga kapal tersebut di izinkan untuk berlayar. “Iya benar surat pernyataan dibuat oleh Nahkoda kapal,” singkatnya. [dn]