Keluarga Jatia Pohi Desak Polres Sula, Tuntaskan Kasus Pemukulan

  • Whatsapp

SANANA,beritalima.com‎- Keluarga Jatia Pohi Desak Kepolisian Resor kepulaun sula,(Malut) untuk segera di tidak lanjuti, sebab kasus Pemukulan tersebut telah di laporakan pada tanggal 04 desember 2016 di duga mandek di meja penyidik.‎

Kasus penganiayaan ini terjadi pada hari Rabu 30-07-2016 sekitar Pukul 18.00 di desa buya kecamatan mangole selatan kabupaten sula terhadap Jatia Pohi(46) oleh oleh tetangga rumah Nai Ima Sapsuha.

Korban Jatia Pohi memberikan keterangan bahwa rumah yang di bangun oleh anak pelaku Nai Ima sapsuha bernama Salamudin Sapsuha ditengah antara korban Jatia Pohi dan pelaku Nai ima Sapsuha karna rumah salamudin sudah melewati batas rumah korban Jatia Pohi sengga selalu terjadi adu mulut.

Dan korban Jatia Pohi berada di dalam rumah sendiri dan di temani anaknya duduk di dapur dan sementara mengiris sayur untuk memasak,tiba- tiba pelaku Nai ima sapsuha langsung masuk kerumah korban dan langsung memukulinya dengan telapak tangan,dan terkena di mata sebelah mata kiri membengkak dan mengeluarkan daerah, dan korban langsung jatuh,beberapa kemudian korban sempat meyalamatkan diri .

korban Jatia Pohi melaporkan Kepala desa buya Sawal sapsuha untuk menyelesaikan masalah antara pelaku Nai Ima Sapsuha dan korban Jatia Pohi dengan memberikan uang lima ratus ribu untuk mengobati luka korban,

Korban Jatia Pohi tidak merasa puas dan uang lima ratus ribu rupiah di kembalikan ke Kapala desa dan korban berangkat ke sanana pada hari minggu dan laporkan Ke polres kepulaun sula,

Kasus tersebut dengan nomor:STPL/232/XII/2016/SPKT untuk di tidak lanjutkan ke penegak hukum Polres sula terkait dengan kasus Pemukulan tersebut sudah cukup lama dan tidak ada tanda-tanda untuk tidak di tindak lanjuti oleh pihak penegak hukum hukumnya Polres kepulaun sula.hingga berita ini di naikan belum dapat di konformasi oleh pihak penegak hukum(@dino)‎

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *