JAKARTA, Beritalima.com-
Mulai minggu depan tepatnya tanggal 18 November 2017 Layanan Pengaduan Warga akan di buka diseluruh Kelurahan dan Kecamatan Jakarta Utara. Selain Kelurahan dan Kecamatan, Pelayanan Pengaduan juga akan di buka dikantor Walikota Jakarta Utara.
Wakil Walikota Jakarta Utara Junaedi mengatakan, Layanan Pengaduan tersebut akan melayanai seluruh masalah-masalah yang ada di masyarakat. “Permintaan Pak Gubernur DKI Jakarta permasalahan yang ada di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan tidak harus di bawa ketingkat Provinsi. Maka dari itu di buatlah Layanan Pengaduan Warga di Kelurahan dan Kecamatan tersebut,”terang Junaedi di Lantai 2 Gedung Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (14/11/2014).
Rencananya Layanan Pengaduan akan di buka setiap hari Sabtu. Sedangkan penanganan pengaduan sendiri akan di tindak lanjuti oleh unit terkait sesuai dengan pengaduan warga. “Rencanya pelayanan pengaduan akan di buka selama tiga jam. Akan tetapi selama masih ada pengaduan akan tetap dilaksankan, tergantung dengan volume pengaduan,”kata Junaedi.
Menurut Junaedi, Jika pengaduan warga tidak dapat diselesaikan di tingkat Kelurahan atau Kecamatan, Permasalahan atas pengaduan warga akan di tindak lanjuti oleh tinggkat Kota Administrasi Jakarta Utara. (Edy)