SBH Akan Dimulai, Sekda Kota Madiun Minta Petugas Serius

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Biaya hidup masyarakat Kota Madiun, Jawa Timur, harus terukur. Sebab, menjadi acuan penghitungan tingkat inflasi hingga penentuan kebijakan pemerintah. Tak heran, perlu dilakukan penghitungan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, bakal melakukan survei biaya hidup (SBH) di 2018 mendatang.

‘’Data SBH dapat digunakan sebagai acuan untuk banyak hal. Mulai masyarakat, pengusaha, juga pemerintah. Makanya penting dilakukan,’’ kata Sekda Kota Madiun, H. Maidi, saat membuka pelatihan petugas lapangan (PPL) dan pengolahan survei biaya hidup 2018 di ballroom Bima Aston Hotel, Selasa 14 November 2017.

Petugas, lanjutnya, bakal menghitung tingkat dan jenis komoditi yang dikonsumi masyarakat dalam sepekan secara acak. Setidaknya ada 700 indikator yang akan dihitung. Bukan hanya makanan. Namun, juga non makanan. Tak heran, data dapat menjadi acuan pengusaha untuk menentukan jenis usaha. Bagi pemerintah, data menjadi acuan menentukan kebijakan. “Penting sekali. Jadi bisa tahu program apa yang tepat dan harus digenjot,’’ tambahnya.

Sekda berharap, data SBH dapat menjalin sinergitas pemerintah dengan dunia usaha. Ujungnya, mensejahterakan masyarakat. Program pemerintah dapat sejalan dengan dunia usaha yang dijalankan. Pihaknya berharap, petugas penyuluh lapangan bekerja secara sungguh-sungguh. Survei dilakukan secara serius. Sebab, menjadi acuan banyak hal. Sekali asal-asalan dampaknya juga luas.

‘’Waktu pelaksaan cukup panjang. Tetap harus cermat. Jangan hanya asal menggugurkan kewajiban,’’ pesannya serius.

Kepala BPS Kota Madiun, Firman Bastian, menyebut, data SBH juga sebagai acuan penghitungan tingkat inflasi. Sementara, kenaikan sejumlah harga komoditi itu sebagai penentuan besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK). Survei juga untuk menghitung pola konsumsi masyarakat, barang apa saja yang menjadi tren, hingga terhitung rata-rata uang yang dikeluarkan masyarakat tingkat bawah, menengah, hingga kelas atas.

‘’Data statistik pastinya terus berubah. Bergerak secara dinamis. Makanya perlu dilakukan survei secara kontinyu,’’ jelasnya sembari menyebut, SBH terkahir dilakukan tahun 2012 silam.

Pada tahun 2018, terdapat 66 petugas dan 16 pengawas yang bakal melakukan survei. Petugas bakal digembleng tiga hari ke depan. Sedang, pelaksaan dimulai awal 2018 selama satu tahun. (Diskominfo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *