MADIUN, beritalima.com- Kelurahan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, betul-betul memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kepentingan masyarakat. Diantaranya untuk pemberdayaan masyarakat. Salah satunya, membiayai kursus mengemudi bagi masyarakat yang berminat, Senin 29 Juli 2019.
Menurut Lurah Taman, Anita Maharani, S, STP, MM, kelurahan telah mengirim 30 orang ke lembaga kursus mengemudi.
“Ada 30 orang yang mengikuti khursus mengemudi. Kegiatan mulai hari ini. Kursus selama 10 hari untuk mendapatkan sim C,” terang Anita.
Sebelumnya, Sabtu (27/7), Kelurahan Taman juga menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa Pelatihan Kesiapsiagaan Masyarakat Dalam Menghadapi Bencana Kebakaran.
Untuk diketahui, kelurahan mendapatkan DAU sebesar Rp 3,7 triliun. DAU ini diberikan kepada 8.212 kelurahan di kabupaten/kota seluruh Indonesia. Termasuk 27 kelurahan yang ada di Kota Madiun. Sedangkan Pemkot Madiun mendapat Rp 9,5 miliar untuk dana kelurahan.
Pembagian dana kelurahan ini berbeda-beda. Kelurahan berklasifikasi baik mendapatkan tambahan DAU sebesar Rp 352,9 juta. Kelurahan yang perlu ditingkatkan mendapat Rp 370,1 juta. Sedangkan kelurahan yang sangat perlu ditingkatkan mendapatkan Rp 384 juta. (Dibyo).
Ket. Foto: Maharani, S, STP, MM.