SURABAYA, beritalima.com – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mengendalikan seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai pertanggung jawaban. Karena itu, kematangan SPIP akan mendorong suksesnya tata kelola penyelenggaraan pemerintah yang baik (Good Governance).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sukardi saat menerima kunjungan kerja Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas Dr. Ir. Roni Dwi Susanto, M.Si bersama rombongan di Ruang Kerja Sekdaprov Jatim, Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Senin (19/6).
Sukardi mengatakan, SPIP dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta inspektorat melalui aparat pengawasan intern pemerintah. Sistem itu memegang peran vital dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Karena itu, perencanaan dalam SPIP harus benar-benar matang dan kemudian diimplementasikan dengan baik demi mewujudkan good governance.
“Keberhasilan suatu program/kegiatan ditunjang oleh ketepatan perencanaan, konsistensi pelaksanaan dan kecermatan pengawasan. Maturitas SPIP memberikan kontribusi bagi ketepatan penyusunan perencanaan serta kesesuaian pelaksanaan program/kegiatan pemerintah” katanya.
Masih menurut Sukardi, matangnya SPIP yang diterapkan di lingkup Pemprov Jatim berhasil mengantarkan berbagai prestasi tingkat nasional, diantaranya enam penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional Tahun 2017 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Selain SPIP, unsur penting yang tak kalah penting adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang terdiri dari BPKP, Inspektorat Jenderal (Itjen)/Inspektorat Utama (Ittama), Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten/Kota. APIP bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPIP.
Guna mewujudkan APIP yang kompeten, Pemprov telah melakukan peningkatan integritas, profesionalisme aparatur pengawasan, penyesuaian struktur ogranisasi, penetepan SOP pengawasan, penyusunan rencana pengawasan, serta membangun komunikasi dengan entitas pengawasan di Jatim.
“Keberhasilan Jatim dalam meraih berbagai prestasi tingkat nasional adalah merupakan sumbangsih dari kematangan SPIP dan Kompetensi APIP Pemprov Jatim” pungkasnya.
Kementerian PPN/Bappenas Studi Tiru SPIP dan APIP Jatim
Sementara itu, kerja Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas Dr. Ir. Roni Dwi Susanto, M.Si mengatakan, tujuan dirinya menemui Sukardi adalah untuk melakukan studi tiru perencanaan dan pelaksanaan SPIP di Pemprov Jatim serta cara meningkatkan kapabilitas dan kompetensi APIP.
“Kami ingin melihat peran SPIP dan APIP Jatim, karena Jatim terus mencatat prestasi nasional seperti Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2017. Jika memang penerapannya bagus, kami akan studi tiru, dan melakukan pengembangan sesuai tupoksi kami” katanya.
Provinsi Jatim, lanjut Roni, merupakan satu dari empat provinsi yang penilaian maturitas SPIP-nya sudah mencapai level 3 (terdefinisi). Sedangkan Kementerian PPN/Bappenas sendiri masih berada pada level 2 (berkembang). Penilaian SPIP terdiri dari lima unsur, yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan pengendalian intern.
“Salah satu yang ingin kami tiru adalah penerapan Teknologi Informasi (TI), di Bappenas masing-masing unit memiliki sistem sendiri-sendiri, jadi belum terintegrasi. Kami ingin belajar dari Jatim yang bagus TI-nya” pungkasnya. (rr)