Sebagaimana disebutkan, dalam upaya meningkatkan layanan pada masyarakat, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) selalu menilai dan mengapresiasi instansi dan badan usaha di bidang perhubungan dalam hal pelayanan pada masyarakat.
Agenda rutin tiap 2 tahun sekali itu dilaksanakan sejak tahun 2003. Dan hasil penilaian pelayanan publik tahun ini, PT TPS kembali menerima penghargaan dengan kategori tertinggi, yaitu Prima Utama.
“Penghargaan ini bukan yang pertama bagi TPS, tapi kali keenam secara berturut-turut sejak TPS pertama mengikuti penilaian tahun 2006,” kata Humas PT TPS, M.Soleh, Senin (20/9/2016).
TPS memang layak mempertahankan penghargaan ini. Sebagai operator terminal, TPS selalu konsisten dalam meningkatkan mutu layanan kepada pengguna jasanya. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya penghargaan Prima Utama, yang salah satu kriteria penilaiannya adalah Produktivitas dalam Pencapaian Target Pelayanan.
Kriteria ini sangat sesuai dengan kebijakan perusahaan yang selalu meningkatkan produktivitas pelayanan. Sebagai contoh kecepatan layanan bongkar muat kapal internasional yang meningkat dari dari 22 jam menjadi 20 jam per kapal.
Kecepatan layanan penerimaan dan pengeluaran petikemas juga mengalami peningkatan, dari 28 menit menjadi 27 menit.
Pada tahun ini, upaya yang dilakukan manajemen TPS untuk meningkatkan layanan pada pengguna jasa berupa penambahan lapangan penumpukan seluas ± 4 ha, elektrifikasi container crane, dan mendatangkan 3 unit CC yang baru.
“Semua itu tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jasa,” kata Soleh.
Ditandaskan, upaya peningkatan layanan itu tujuan utamanya buat pengguna jasa dan masyarakat. Namun demikian, Manajemen TPS berterimakasih pada Kementrian Perhubungan yang secara konsisten melaksanakan agenda penilaian ini, sehingga mampu memotivasi TPS untuk selalu berinovasi dan berkreasi guna meningkatkan layanan pada pengguna jasa. (Ganefo)
Teks Foto: Dirut PT TPS, Dothy (tengah), saat menerima penghargaan tertinggi bidang pelayanan masyarakat, “Prima Utama”, Minggu (19/9/2016).