Benteng, beritalima.com – Kementerian Agama Bengkulu Tengah bekerjasama dengan dinas Perindagkop UKM Benteng melaksanakan rapat terkait dengan penetapan besaran zakat fitrah ramadhan 1440 H/ 2019 M.Acara tersebut dihadiri oleh 11 KUA Benteng,perwakilan pedagang serta perwakilan ormas islam.
Dalam rapat tersebut ditetapkan besaran zakat fitrah tahun ini yakni tertinggi Rp.35 ribu,kategori menengah Rp.28 ribu serta kategori zakat paling rendah Rp.25 ribu.Kepala kemenag Benteng,H. SIPUAN ,S.Ag,MM melalui kasi Bimmas Islam,SUMARYATIM,S.H.I mengatakan besaran zakat tersebut ditetapkan berdasarkan hasil survey harga beras di kabupaten Benteng dimana harga beras saat ini antara Rp.15 ribu hingga Rp.17 ribu/cupak.
Dikatakan Sumaryatim jika di ganti dengan beras maka zakat yang akan dikeluarkan yakni 2,5 kilogram tergantung dengan tingkat beras yang dikonsumsi.
Ia juga mengatakan setelah adanya penetapan besaran zakat fitrah tersebut warga di imbau untuk segera membayar zakat mereka dengan menyisihkan pendapatan mereka untuk warga yang kurang mampu. (Red)