Sumenep, beritaLima – Rekrutmen tenaga pendamping desa yang dilakukan LSM Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) ternyata memang tidak resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Terkait dengan itu, Kemendesa RI menghimbau masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Madura agar tidak percaya kepada lembaga apapun yang mengatasnamakan Kemendesa RI, terutama terkait perekrutan Pendamping Desa.
Sumber berita yang dilansir dari www. Beritafajar.co. Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Anwar Sanusi menghimbau, masyarakat jangan sampai tertipu kegiatan yang mengatasnamakan Kemendesa PDTT. Karena agenda Kementerian pasti disampaikan ke publik, bahkan logo yang digunakan pun pasti resmi.
”Kami tidak ingin ada kegiatan yang mencatut-catut lembaga negara,” tegasnya.
Untuk itu, Sanusi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawasi kegiatan yang dilaksakana untuk kepentingan publik.
Terkait kabar adanya permintaan sejumlah uang oleh LPD kepada peserta berkedok perekrutan pendamping desa, bahwa kegiatan apapun yang berkenaan dengan pelatihan Kemendesa PDTT yang resmi tidak ada biaya. Karena seluruh pembiayaan diakomudir oleh lembaga.
“Kebutuhan konsumsi, penginapan dan lain sebagainya pasti difasilitasi kemendesa lah,” tandasnya.
Kabarnya, LPD Sumenep yang telah mencatut nama Kemendesa RI dengan merekrut calon pendamping desa di Sumenep, serta meminta sejumlah uang kepada peserta, telah resmi di laporkan ke Polda Jatim oleh kemendesa RI.
(An)