Kemenkeu Blokir Dana Bantuan Ponpes, LaNyalla Minta Penjelasan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pemblokiran rekening dana bantuan imbas Covid-19 untuk sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Karena itu, LaNyalla, minta penjelasan Kemenkeu mengenai pemblokiran pemblokiran rekening sejumlah Pesantren dan Madrasah 6 bulan terakhir karena langkah ini mengakibatkan bantuan Rp 500 miliar itu tidak dapat dicairkan.

“Kami tunggu alasan Kemenkeu melakukan pemblokiran terhadap dana bantuan untuk Pesantren dan Madrasah, karena sampai sekarang belum ada penjelasan mengenai pemblokiran ini,” ungkap LaNyalla dalam keterangan pers yang diterima Beritalima.com, Selasa (29/6).

Akibat pemblokiran, Kementerian Agama (Kemenag) tidak menyalurkan dana bantuan kepada Pesantren dan Madrasah terkait. Padahal, kata LaNyalla, tidak semestinya dana bantuan untuk Ponpes dan Madrasah ditahan.

“Ponpes dan Madrasah membutuhkan dana bantuan itu. Ingat, bantuan Pemerintah sangat diperlukan agar Pesantren dan Madrasah bisa tetap bertahan menyelenggarakan pendidikan di tengah kondisi Covid seperti saat ini,” tutur dia.

LaNyalla mendesak Kemenkeu segera membuka blokir rekening itu. Dengan begitu, dana bantuan Covid-19 buat Ponpes dan Madrasah bisa disalurkan merata.

“Kami minta Kemenkeu segera membuka blokir rekening itu, kecuali ada permasalahan krusial di balik dilakukannya pemblokiran. Kalau tidak, jangan ditahan karena bantuan ini juga sebagai penunjang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata dia.

Senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur ini mengatakan, pemblokiran rekening Ponpes dan Madrasah tanpa ada penjelasan membuat publik bertanya-tanya. Kemenag pun diminta melakukan koordinasi intens dengan Kemenkeu agar penyaluran dana ke Ponpes dan Madrasah yang tertahan bisa cepat diatasi.

“Masalah ini juga jadi atensi kawan-kawan di Komisi VIII DPR RI. Kami akan meminta Komite III yang membidangi urusan agama ikut mengawal. DPD RI akan meminta Kemenkeu dan Kemenag memberikan klarifikasi sekaligus mencari solusi terhadap persoalan itu,” papar LaNyalla.

Bantuan Pemerintah Rp 500 miliar dibutuhkan agar program adaptasi kebiasaan baru di Ponpes dan Madrasah berjalan lancar. LaNyalla menyebut, dana bantuan harus segera didistribusikan, mengingat kasus Covid-19 di Ponpes juga cukup tinggi.

“Jangan sampai karena ditahannya dana untuk menunjang adaptasi kebiasaan baru saat pandemi menyebabkan penanganan Covid di lingkungan Ponpes dan Madrasah buruk. Karena dampaknya juga akan jelek untuk pemerintah,” tegas dia. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait