Kementerian ESDM Inginkan Panas Bumi Halbar Dikelolah

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Direktorat Panas Bumi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI menginginkan potensi panas bumi di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, dapat dikelolah demi mendukung ketersediaan energy Nasional. 

Untuk itu, Kemeneterian ESDM mengharapkan Pemkab Halmahera Barat proaktif berkomunikasi dengan Kementerian yang dipimpin Ignasius Jonan Tersebut.

Keinginan Kementerian ESDM tersebut diungkapkan Yahya Maulana, salah satu pejabat di lingkungan Direktorat Panas Bumi, saat bertatap muka dengan Pemkab Halbar, di ruang kerja Asisten II Setda Halbar, Ir M Aulia Husin, Selasa (10/10/2017).

“Jadi Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM, berkeinginan sekali, agar potensi panas bumi di Halbar yang ada di desa Idamdehe tersebut dikelolah,” ungkap Staf ahli bidang Pemerintahan Ismail Arifin, usai menghadiri pertemuan tersebut.

lanjut Ismail, Kementerian ESDM sangat berkeinginan agar Panas Bumi dikelolah, oleh karena potensi panas bumi yang mengendap di Gunung Jailolo tersebut sudah masuk dalam projek nasional Kementerian ESDM, bahkan sudah pernah dilelang pada tahun 2010 lalu yang dimenangkan oleh PT Star Energy Geothermal.

Mantan Kepala Bappeda Halbar ini mengungkapkan, pihak Kementerian ESDM menyiapkan dua opsi pengelolaan panas bumi di Halbar. Yaitu, menggunakan sumber modal asing (luar negeri) atau sumber modal dalam negeri untuk mengelolah sumber energi terbarukan tersebut.

“Opsi kedua melalui lelang di Kementrian,”ungkapnya.

Tim Direktorat Panas Bumi yang dipimpin Yahya Maulana tersebut, kata koordinator program pengembangan tanaman jagung Halbar ini, telah berdiskusi panjang lebar terkait keberlanjutan projeck pengelolaan 70 MW panas bumi yang terletak di Desa Idamdehe Kecamatan Jailolo tersebut.

Sekedar diketahui, potensi panas bumi (geothermal) yang terletak di Desa Idamdehe Kecamatan Jailolo sudah pernah dilelang oleh Kementerian ESDM tahun 2010 lalu, perusahaan yang memenangkan proses lelang adalah PT Star Energy Geothemal. Namun, Dalam tahapan eksplorasi, PT Star Energy memilih tidak melanjutkan ke tahap eksploitasi, hal ini disebabkan, PT Star Energy dengan pihak PLN tidak menemui kata sepakat soal harga jual-beli listrik.

“Kementerian ESDM juga sudah menerbitkan surat terkait pengembalian kontrak pengelolaan panas bumi Halbar dari PT Star Energy,”ungkap Ismail mengutip penjelasan ketua tim Direktorat Panas Bumi, Kementerian ESDM, Yahya Maulana.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Asisten Dua Seta Halbar tersebut, diikuti Staf Ahli bidang Hukum dan Politik, Marcus Saleky, Staf Ahli bidang Kesejahteraan dan SDM, Vence Muluwere, Asisten Dua Setda Halbar M Aulia Husin, Kabag Hukum dan Organisasi Setda Halbar Denny G Kasim dan Sekretaris Bappeda Wahnia Hi Abu.(ssd)‎

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *