JAKARTA, beritalima.com – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta, Ahmad Munawir bersama dengan mitranya, Benvika dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Onno, dari PPS Cikananga, akan melakukan translokasi satwa yang dilindungi buaya muara (Crocodylus Porosus), yang berapa waktu lalu sempat viral di Pondok Dayung Tanjung Priok dan di Sungai Grogol, Jakarta.
“Satwa – satwa tersebut berasal dari hasil sitaan, temuan, dan penyerahan dari masyarakat yang dirawat sementara sebelum adanya penetapan penyaluran satwa (animal disposal) oleh Dirjen KSDAE untuk pelepasliaran maupun translokasi ke Lembaga Konservasi/Penangkaran,” imbuhnya
Kabarnya, ia menyatakan bahwa buaya yang dirawat masyarakat itu tidak sanggup lagi untuk memberi makan. Akhirnya dari SDAE KLHK, harus melindungi dan mengembalikan kehabitatnya.
“Translokasi buaya muara ini melalui beberapa tahapan, mulai dari Balai Besar Konservasi Jawa Barat untuk mendapatkan kesepakatan, dan selanjutnya dibawah kehabitatnya di Cikananga, Sukabumi, Jawa Barat setelah mendapat persetujuan dari Dirjen SDAE KLHK untuk upaya rehabilitasi,” tandas Ahmad Munawir, Kamis (6/12/2018) di kantor Balai Sumber Daya Alam dan Konservasi Wilayah II, Tegal Alur, Tanggerang.
Ditambahkan Kepala Balai KSDA Jakarta, Buaya Muara ( Crocodylus porosus) sebanyak 11 (sebelas) ekor yang berasal dari hasil masyarakat dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2018. Penyerahan tersebut berasal dari Ciputat (Tangerang Selatan), Jatimulya (Bekasi Selatan), Meruya (Jakarta Barat), Jakarta, Tangerang, Koja (Jakarta Utara), Jatisampuma (Bekasi), Jatiasih (Bekasi), Jatiasih (Bekasi), Gledug (Tangerang Selatan) dan BSD (Tangerang Selatan).
“PPS Tegal Alur adalah tempat transit sementara satwa liar dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta (BKSDA Jakarta), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saat Ini, tercatat 202 ekor satwa menempati PPS Tegal Alur baik yang diundungi maupun tidak dilindungi,” jelasnya. dedy mulyadi