KUPANG, beritalima.com| Kepala dan staf Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen dan kesungguhan mereka melembagakan nilai – nilai strategis OJK dalam pelaksanaan aktivitas setiap hari.
Penandatanganan pakta integritas tersebut, dilakukan di lantai tiga kantor OJK NTT, jalan Tompello, Kota Kupang, Rabu (22/1), yang dihadiri Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK, Sarjto.
Sebelum dilakukan penandatanganan, pimpinan dan staf mengucapkan pakta integritas.
Dimana yang pertama menandatangani naskah pakta integritas ialah Kepala OJK NTT, Robert Sianipar, selanjutnya diikuti pejabat dan staf sebanyak kurang lebih 50 orang.
Pakta integritas yang ditandatangani akan menjadi acuan dalam menilai integritas pimpinan dan seluruh staf terhadap lembaga dan masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran serta memerangi berbagai perilaku tercela seperti KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
(L. Ng. Mbuhang)