Malangkota,- Berawal sekitar bulan Agustus 2016 lalu, segenap guru dan karyawan SDN Kotalama 1, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Jawa Timur, melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang, hingga ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang serta UPTD lingkungan Sekolah Dasar, hingga saat ini belum ada tanggapan dari dinas terkait.
Surat tersebut berisi tentang permintaan pemindahan Nurhasanah, selaku Kepala SDN Kotalama 1 Malang, yang senantiasa melakukan sewenang-wenang dan arogan terhadap guru guru di SDN tersebut.
“Kepala sekolah (Nurhasanah), dirasakan kurang mampu dalam memanage sebuah organisasi pendidikan, suka melemparkan tugas pekerjaan Kepala sekolah kepada guru, seringnya melakukan aksi verbal, dengan cara intimidasi, ancaman maupun tindakan lainnya, bahkan arogansi terhadap guru guru disini”, ungkapa salah seorang pegawai SDN Kotalama 1 Malang, yang enggan namanya dimediakan
Menurutnya Nurhasanah dirasa gila hormat, kurang berkreatif dalam memimpin sekolah, dan pastinya masih banyak lagi point-point lainnya harusnya sebagai kepala sekolah bisa mengayomi dan melindungi bawahannya.
“Dengan melayangkan surat resmi ke Diknas dan pihak terkait, tentunya ada evaluasi kembali dari pihak Diknas terhadap yang bersangkutan, sekaligus adanya kebijakan, demi kelancaran proses belajar mengajar atau pendidikan di SDN Kotalama 1 Malang”, ujar orang dalam yang mewanti-wanti namanya, agar tidak disebut.
Terpisah, Nurhasanah, S.Pd, Kepala SDN Kotalama 1 Malang, saat ditemui di ruang kerjanya sedikit menyampaikan, bahwa persoalan ini sudah diselesaikan oleh pihak pengawas dan Kepala UPT lingkungan Sekolah Dasar wilayah Kecamatan Kedungkandang.
“Kami disini menyerahkan sepenuhnya kepada Allah swt, dan biarkan orang mendiskreditkan saya seperti apa, hanya Allah lah yang Maha Tahu,” ujarnya pasrah.
Lanjutnya, Dan saya disini hanya melaksanakan perintah dari pimpinan, bukan maunya saya sendiri, dimana sebelumnya saya sebagai Kepala SDN Wonokoyo 2 Malang, untuk itu apa kata orang yang menilai, yang penting kami senantiasa menjalankan tugas, dan selain dari itu semua adalah no comment, silakan ditanyakan langsung ke pihak Diknas maupun UPT, ujarnya.
Terpisah Subhan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang saat ditemui di Balai Kota menuturkan, BKD sudah menerima surat tembusan terkait pengaduan guru dan karyawan SD Kotalama 1.
“Kami tindak lanjuti akan klarifikasi hal tersebut ke Kepala Diknas, untuk didengar keteranganya mungkin nanti kami akan bersama inspektorat, hasilnya bagaimana, kalau diperlukan kami akan memanggil yang bersangkutan (Kepala sekolah, red),” ungkap mantan Kasatpol PP Kota Malang ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diknas dalam hal ini Kadiknas Dra Zubaidah, M. Si belum bisa diminta keterangan terkait persoalan ini. (Sn)