Keras, Ini Pernyataan Sikap FGMA Terkait Kondisi Aceh!

  • Whatsapp

BANDA ACEH, Beritalima.com – Menyikapi kondisi politik di Aceh yang sering gaduh bahkan isu-isu politik sengaja digulirkan pihak-pihak tertentu untuk menghambat jalannya roda Pemerintah Aceh, Front Gerakan Marwah Atjeh (F-GMA) mengajak rakyat Aceh untuk tidak memilih lagi anggota legislatif yang sedang menjabat sekarang di Pileg 2019 nanti.

“Anggota dewan sekarang baik di DPRA dan DPRK hanya mementingkan kepentingan pribadi dan keluarga, tidak mendukung kepentingan rakyat,” kata Presiden F-GMA, Tgk. Sufaini Usman Syekhy dalam acara jumpa pers yang berlangsung di Haba Kupi, Lampriet, Banda Aceh, Senin (22/01/2018).

Kata pria yang akrab dipanggil Tgk. Syekhy ini, alasan lainnya, selama ini DPRA sibuk memainkan isu Bendera Aceh saat menjelang masa Pemilu dan bukan memikirkan bagaimana mensejahterakan rakyat. Maka kami minta DPRA dan Pemerintah Aceh segera menghentikan polemik Bendera Bintang Bulan yang selalu jadi konsumsi politik.

“Untuk itu, FGMA mendesak supaya Bendera Bintang Bulan digantikan saja dengan Bendera Alam Peudeueng sebagai Bendera Aceh,” tegas Syekhy.

Ditegaskannya, kita juga meminta Pemerintah Aceh untuk mensosialisasikan tentang perdamaian Aceh kepada masyarakat Aceh khususnya kepada kombatan GAM secara transparan supaya persoalan Aceh tidak berlarut-larut. FGMA mengharapkan rakyat tidak lagi dibodoh-bodohi oleh kelompok tertentu yang tidak ingin rakyat hidup aman dan damai.

“Jangan lagi dibodohi oleh pihak tidak jelas, yang hanya membuat rakyat sengsara,” tegasnya.

Tgk. Syekhy juga mendesak agar Gubernur Aceh untuk dapat segera melalukan pendataan kembali mantan kombatan GAM dengan data yang valid, baik kombatan yang telah terdaftar ataupun yang belum.

“FGMA juga berharap agar adanya revisi terhadap Qanun Wali Nanggroe mengenai tatacara pemilihan Wali Nanggroe. Sebab, bisa dirasakan bahwa selama ini Wali Nanggroe tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengangkat marwah Aceh serta Wali Nanggroe tidak bisa menjadi tokoh panutan,” ungkapnya.

“Oleh sebab itu, Gubernur Aceh harus berani menyerahkan wewenang Wali Nanggroe kepada Ulama Aceh demi mendukung pelaksanaan Syariat Islam di Aceh secara kaffah,“ tandas Tgk. Syekhy.[Ar]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *